Berita Daerah Terkini

Reaksi PDIP Kaltim Pasca Penetapan Tersangka Ismail Thomas dalam Kasus Tambang: Sudah Diwanti-wanti!

Reaksi DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur pasca penetapan tersangka Ismail Thomas dalam Kasus tambang, sebut Megawati Soekarnoputri sudah wanti-wanti

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Mantan Bupati Kutai Barat (Kubar) Ismail Thomas ditangkap Kejaksaan Agung dugaan korupsi, pakai rompi merah jambu, tangan diborgol. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Reaksi DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur pasca penetapan tersangka Ismail Thomas dalam Kasus tambang, sebut Megawati Soekarnoputri sudah wanti-wanti.

DPD PDIP Kaltim merespon persoalan hukum yang menjerat Anggota Komisi I DPR RI yang juga mantan Bupati Kubar, Ismail Thomas.

Bendahara DPD PDIP Kaltim, M Samsun saat ditemui Tribun, Rabu (16/8/2023) mengatakan, para kader partai sudah sangat sering diingatkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"(Terkait) permasalahan hukum, Ibu Ketua Umum sudah sering menyampaikan dalam setiap Rakernas, sudah wanti-wanti agar hati-hati jangan sampai ada masalah hukum.

Kalau tersangkut masalah hukum tanggung sendiri. Sudah diingetin gitu," ungkap Samsun.

Baca juga: Terungkap Duduk Perkara Eks Bupati Kutai Barat Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung

Ismail Thomas yang juga kader PDIP dan menjadi anggota DPR RI dari Dapil Kaltim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen izin tambang batu bara.

Dalam hal ini, dan partai tak akan intervensi.

Terlebih DPP PDIP tak mungkin mencampuri permasalahan hukum yang didera kadernya.

Tersangka Ismail Thomas berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.
Tersangka Ismail Thomas berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. (Tribunnews/Jeprima)

"Mau gimana lagi, kita enggak bisa kemudian menghalang-halangi proses hukum, silakan. Ibu Ketua Umum sudah mengingatkan," kata Samsun.

Jika mengaitkan Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Ismail Thomas, DPD PDIP Kaltim juga menyampaikan tidak memiliki kewenangan.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang, Terungkap Harta Ismail Thomas Rp 9,8 Miliar

Pengganti Ismail Thomas di DPR RI sepenuhnya dipegang oleh DPP PDIP.

"Ada juga yang bertanya ke saya (soal PAW), PAW itu bukan kewenangan DPD, sepenuhnya ada di DPP apalagi DPR RI. 

Secara kepengurusan ( Ismail Thomas ) tidak masuk struktur (partai)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya , penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Selasa (15/8/2023) menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tambang batu bara.

Usai menetapkan tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan Ismail Thomas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung terhitung sejak 15 Agustus sampai 3 September 2023 atau 20 hari ke depan.

Baca juga: Tangan Mantan Bupati Kubar Ismail Thomas Diborgol, Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang

Anggota Komisi I DPR RI dan Bupati Kubar periode 2006-2016 tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam perkara pemalsuan dokumen-dokumen terkait perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan persidangan, terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya.

Pada pertengahan Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perbuatan melawan hukum PT Sendawar Jaya terhadap PT Gunung Bara Utama, perusahaan terpidana kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri Heru Hidayat, dan Kejaksaan Agung.

Diketahui dalam amar putusan perkara Nomor 667/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel, majelis hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan PT Sendawar Jaya atas kepemilikan lahan tambang batu bara sekitar 5.350 hektare di Kutai Barat, Kaltim.

Baca juga: Rekam Jejak Ismail Thomas, Mantan Bupati Kutai Barat Dua Periode, Aktif di PDIP Sejak Tahun 2000

Rupanya, terungkap dokumen-dokumen yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan rupanya palsu.

Ismail Thomas disangkakan melakukan pemalsuan dokumen bersama satu pihak lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka untuk memenangkan suatu perkara.(uws)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved