Berita Malinau Terkini

Lapas Tarakan Over Capacity, Belasan Narapidana Malinau Dialihkan ke Nunukan Mulai Akhir Juni 2023

Biasanya narapidana yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Tarakan jalani masa tahanan di Lapas Tarakan, tapi kini dialihkan ke Nunukan

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-KAJARI MALINAU
Belasan tahanan asal Kabupaten Malinau diberangkkan menuju Kabupaten Malinau menggunakan kendaraan roda 4, Jumat (18/8/2023). Napi asal Malinau dialihkan ke Nunukan karena jumlah tahanan membludak di Lapas Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Belasan narapidana yang telah diputus bersalah dan berdasarkan Putusan dari Pengadilan Negeri Malinau akan menjalani masa tahanan di Lapas kelas IIB Nunukan.

Jika sebelumnya, narapidana asal Malinau menjalani hukuman di Lapas Tarakan, namun berbeda bagi 12 Napi yang menjalani eksekusi pidana badan Agustus 2023 ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Daniel Martua Hutagalung menerangkan eksekusi pidana terhadap belasan tahanan mulai pertengahan 2023 dialihkan ke Lapas kelas IIB Nunukan.

Biasanya, narapidana asal Malinau yang telah berkekuatan hukum tetap akan menjalani masa tahanan di Lapas Tarakan.

Baca juga: Oknum Pegawai Lapas Nunukan Diduga Aniaya Napi hingga Meninggal Dinonaktifkan: Jika Terbukti Pecat!

Namun, sejak akhir Juni 2023, dialihkan ke Lapas kelas IIB Nunukan karena kapasitas Lapas Tarakan tidak mampu lagi menampung tahanan dari luar.

"Isi Lapas Tarakan meningkat dan overcapacity. Semula diperkirakan bisa menampung 477 orang, per Juni 2023 sudah mencapai 1608 orang. Maka eksekusi kita alihkan ke Lapas Nunukan," ujarnya, Sabtu (19/8/2023).

Daniel menerangkan ada belasan narapidana asal Malinau yang mulai pertengahan Juni 2023 akan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Nunukan.

Didominasi terpidana kasus penyalahgunaan narkotika yang telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Malinau.

Pengiriman Napi dari Malinau ke Nunukan dilaksanakan pada Jumat (18/8/2023), menggunakan moda transportasi darat dilanjutkan menggunakan moda transportasi sungai dari Sungai Ular ke Nunukan.

Belasan tahanan asal Kabupaten Malinau diberangkkan menuju Kabupaten Malinau menggunakan kendaraan roda 4, Jumat (18/8/2023). Napi asal Malinau dialihkan ke Nunukan karena jumlah tahanan membludak di Lapas Tarakan.
Belasan tahanan asal Kabupaten Malinau diberangkkan menuju Kabupaten Malinau menggunakan kendaraan roda 4, Jumat (18/8/2023). Napi asal Malinau dialihkan ke Nunukan karena jumlah tahanan membludak di Lapas Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-KAJARI MALINAU)

"Dari Malinau, berangkat ke Nunukan menggunakan roda 4. Kemudian dari Sungai Ular menggunakan speedboat carter. Di sambung lagi naik roda 4 dari pelabuhan ke Lapas Nunukan," Katanya.

Sekira pukul 16:00 Wita pada Jumat (18/8/2023), 12 narapidana asal Malinau telah tiba dan diterima di Lapas kelas IIB Nunukan dalam keadaan sehat.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved