Berita Nunukan Terkini
5 Fraksi DPRD Nunukan Beri Catatan Terhadap Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024
Dalam rapat paripurna pemadangan umum DPRD Nunukan, lima fraksi berikan catatan terhadap Ranperda pembentukan dana cadangan Pilkada 2024.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak lima fraksi di DPRD Nunukan beri catatan terhadap Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.
Catatan dari kelima fraksi tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna pemandangan umum di DPRD Nunukan pada Senin (21/08/2023).
Jubir fraksi Hanura, Nikmah meminta penjelasan kepada pemerintah daerah terkait besaran dana cadangan yang diusulkan sebesar Rp50 miliar.
"Harus dijelaskan apakah dihitung berdasarkan permintaan KPU dan Bawaslu atau estimasi pemerintah daerah saja.Ntuk fraksi Hanura juga ingin tahu apakah alokasi dana cadangan pada nota pengantar Ranperda itu sudah memadai sesuai kebutuhan riil atau tidak," kata Nikmah kepada TribunKaltara.com, pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Pilkada Serentak 2024 Dianggarkan Rp50 M, Pemkab Nunukan Ajukan Ranperda Pembentukan Dana Cadangan
Tak hanya itu, fraksi Hanura juga mempertanyakan sejauh mana kemampuan APBD dalam menyisihkan dana cadangan dengan akumulasi Rp50 miliar.
"Kami memaklumi dan mendukung adanya dana cadangan itu, yang mana pembentukannya harus didasarkan pada Perda. Sedangkan usul dan saran yang bersifat teknis akan disampaikan dalam rapat-rapat oleh Bapemperda," ucap Nikmah.
Fraksi Demokrat
Sementara itu Jubir Fraksi Demokrat, Darmawansah berharap sumber dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp50 miliar tersebut tidak menganggu capaian kinerja SKPD (satuan kinerja perangkat daerah). Termasuk target pembangunan daerah.
"Ranperda dana cadangan itu harus disusun secara efisien dan objektif berdasarkan kebutuhan ril dari penyelenggara Pemilu," ujar Darmawansah.
Baca juga: DPRD Nunukan Beri Tanggapan atas Pendapat Pemkab Terhadap Dua Ranperda Inisiatif
Fraksi PKS
Jubir Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Andre Pratama menuturkan, fraksinya menyetujui dialokasinya dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp50 miliar pada APBD perubahan tahun anggaran 2023.
"Pelaksanaan Pilkada 2024 dibebankan pendanaannya kepada pemerintah daerah dan itu cukup besar kebutuhannya. Sehingga penting untuk memberikan payung hukum agar menyisihkan anggaran Pilkada pada APBD perubahan 2023," tutur Andre Pratama.
Fraksi GKP
Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP), menilai dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp50 Miliar yang akan dimasukkan ke dalam postur APBD perubahan 2023 ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada secara optimal.
"Pembentukan dana cadangan ini dapat meringankan beban alokasi APBD Kabupaten Nunukan," ungkap Jubir GKP Siti Raudah Arsyad.
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 OrangĀ |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.