Berita Nunukan Terkini

5 Fraksi DPRD Nunukan Beri Catatan Terhadap Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024

Dalam rapat paripurna pemadangan umum DPRD Nunukan, lima fraksi berikan catatan terhadap Ranperda pembentukan dana cadangan Pilkada 2024.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Jubir Fraksi Demokrat, Darmawansah menyampaikan pemandangan umum saat rapat Paripurna di DPRD Nunukan, Senin (21/08/2023), siang. 

Menurut Siti Raudah Arsyad, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan, perlu adanya persiapan pembiayaan oleh pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Nunukan.

Sehingga salah satu mekanisme pembiayaannya kata dia, dengan menganggarkan dana cadangan Pilkada melalui sebuah Perda sebagai payung hukum.

"Fraksi GKP menyetujui Ranperda dana cadangan Pilkada 2024 menjadi Perda. Harapan kita bersama, semua pihak dapat mendukung secara konsisten apabila Ranperda telah disahkan menjadi Perda," imbuhnya.

Jubir Fraksi Demokrat, Darmawansah menyampaikan pemandangan umum saat rapat Paripurna di DPRD Nunukan, Senin (21/08/2023), siang.
Jubir Fraksi Demokrat, Darmawansah menyampaikan pemandangan umum saat rapat Paripurna di DPRD Nunukan, Senin (21/08/2023), siang. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Fraksi PPN

Senada yang disampaikan oleh Jubir Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN), Lewi bahwa fraksinya menyetujui dan mendukung sepenuhnya Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan.

Namun, sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Fraksi kami bersedia untuk membahas lebih lanjut Ranperda dana cadangan tersebut. Hal-hal lainnya terkait dengan Ranperda tersebut akan disampaikan pada pembahasan selanjutnya dengan eksekutif daerah," pungkas Lewi.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved