Berita Nunukan Terkini

5 Fraksi DPRD Nunukan Beri Catatan Terhadap Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024

Dalam rapat paripurna pemadangan umum DPRD Nunukan, lima fraksi berikan catatan terhadap Ranperda pembentukan dana cadangan Pilkada 2024.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Jubir Fraksi Demokrat, Darmawansah menyampaikan pemandangan umum saat rapat Paripurna di DPRD Nunukan, Senin (21/08/2023), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak lima fraksi di DPRD Nunukan beri catatan terhadap Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.

Catatan dari kelima fraksi tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna pemandangan umum di DPRD Nunukan pada Senin (21/08/2023).

Jubir fraksi Hanura, Nikmah meminta penjelasan kepada pemerintah daerah terkait besaran dana cadangan yang diusulkan sebesar Rp50 miliar.

"Harus dijelaskan apakah dihitung berdasarkan permintaan KPU dan Bawaslu atau estimasi pemerintah daerah saja.Ntuk  fraksi Hanura juga ingin tahu apakah alokasi dana cadangan pada nota pengantar Ranperda itu sudah memadai sesuai kebutuhan riil atau tidak," kata Nikmah kepada TribunKaltara.com, pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024 Dianggarkan Rp50 M, Pemkab Nunukan Ajukan Ranperda Pembentukan Dana Cadangan

Tak hanya itu, fraksi Hanura juga mempertanyakan sejauh mana kemampuan APBD dalam menyisihkan dana cadangan dengan akumulasi Rp50 miliar.

"Kami memaklumi dan mendukung adanya dana cadangan itu, yang mana pembentukannya harus didasarkan pada Perda. Sedangkan usul dan saran yang bersifat teknis akan disampaikan dalam rapat-rapat oleh Bapemperda," ucap Nikmah.

Fraksi Demokrat

Sementara itu Jubir Fraksi Demokrat, Darmawansah berharap sumber dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp50 miliar tersebut tidak menganggu capaian kinerja SKPD (satuan kinerja perangkat daerah). Termasuk target pembangunan daerah.

"Ranperda dana cadangan itu harus disusun secara efisien dan objektif berdasarkan kebutuhan ril dari penyelenggara Pemilu," ujar Darmawansah.

Baca juga: DPRD Nunukan Beri Tanggapan atas Pendapat Pemkab Terhadap Dua Ranperda Inisiatif

Fraksi PKS

Jubir Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Andre Pratama menuturkan, fraksinya menyetujui dialokasinya dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp50 miliar pada APBD perubahan tahun anggaran 2023.

"Pelaksanaan Pilkada 2024 dibebankan pendanaannya kepada pemerintah daerah dan itu cukup besar kebutuhannya. Sehingga penting untuk memberikan payung hukum agar menyisihkan anggaran Pilkada pada APBD perubahan 2023," tutur Andre Pratama.

Fraksi GKP

Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP), menilai dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp50 Miliar yang akan dimasukkan ke dalam postur APBD perubahan 2023 ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada secara optimal.

"Pembentukan dana cadangan ini dapat meringankan beban alokasi APBD Kabupaten Nunukan," ungkap Jubir GKP Siti Raudah Arsyad.

Menurut Siti Raudah Arsyad, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan, perlu adanya persiapan pembiayaan oleh pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Nunukan.

Sehingga salah satu mekanisme pembiayaannya kata dia, dengan menganggarkan dana cadangan Pilkada melalui sebuah Perda sebagai payung hukum.

"Fraksi GKP menyetujui Ranperda dana cadangan Pilkada 2024 menjadi Perda. Harapan kita bersama, semua pihak dapat mendukung secara konsisten apabila Ranperda telah disahkan menjadi Perda," imbuhnya.

Jubir Fraksi Demokrat, Darmawansah menyampaikan pemandangan umum saat rapat Paripurna di DPRD Nunukan, Senin (21/08/2023), siang.
Jubir Fraksi Demokrat, Darmawansah menyampaikan pemandangan umum saat rapat Paripurna di DPRD Nunukan, Senin (21/08/2023), siang. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Fraksi PPN

Senada yang disampaikan oleh Jubir Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN), Lewi bahwa fraksinya menyetujui dan mendukung sepenuhnya Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan.

Namun, sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Fraksi kami bersedia untuk membahas lebih lanjut Ranperda dana cadangan tersebut. Hal-hal lainnya terkait dengan Ranperda tersebut akan disampaikan pada pembahasan selanjutnya dengan eksekutif daerah," pungkas Lewi.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved