Opini
Merchant Discount Rate QRIS
Sejak diimplementasikannya Quick Response Code Indonesian Standar ( QRIS ) per-1 Januari 2020, volume transaksi QRIS terus bertumbuh positif.
Besarnya MDR dan distribusi MDR inilah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Saat ini Bank Indonesia melakukan penyesuaian tarif MDR QRIS pada layanan pelaku usaha mikro. Penyesuaian tariff MDR QRIS berlaku sejak 1 Juli 2023.
MDR QRIS pada penyesuaian tersebut dikenakan 0,3 persen dari sebelumnya yaitu 0 persen.
Penyesuaian tariff MDR QRIS tersebut guna mendorong peningkatan kualitas layanan QRIS, ditengah kondisi perekonomian yang telah membaik, serta pandemic yang telah pulih.
Baca juga: Bayar PBB Bisa Pakai QRIS, Perolehan hingga Juni Tembus Rp3,5 M, Begini Cara Cepat Akses dari Rumah
MDR QRIS 0,3 persen tersebut, jauh lebih kecil dari penetapan MDR QRIS sejak awal QRIS diluncurkan yaitu 0,7 persen.
Saat itu pandemic covid-19 turut picu penurunan ekonomi, bahkan menghentikan banyak sector usaha, maka tarif MDR QRIS disesuaikan menjadi 0 persen.
Tujuannya untuk memacu geliat ekonomi dan meningkatkan digitalisasi pembayaran, sekaligus menekan potensi penyebaran Covid kala itu .
MDR QRIS 0 persen sebagai respon kebijakan pandemic untuk Usaha Mikro (UMI).
Insentif potongan ini sebenarnya berakhir pada akhir Desember 2021, namun diperpanjang hingga 31 Desember 2022, kemudian diperpanjanga lagi sampai 30 Juni 2023.
Dan per – 1 Juli MDR QRIS, kembali dinormalisasikan dengan tarif baru sebesar 0,3 persen.
Penetapan kebijakan tarif MDR QRIS mempertimbangkan keperpihakan pada pedagang Usaha Mikro (UMI).
MDR yang dikenakan masih tergolong paling rendah dari pada seluruh segmen pedagang yang dikenakan MDR. Dan tentu lebih efesien dibandingkan dengan biaya MDR metode pembayaran lainnya.
Penguatan kebijakan MDR QRIS pada segmen usaha mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0 persen, sedangkan transaksi di atas Rp100.000 dikenakan tariff MDR 0,3 persen.
Baca juga: Dukung Digitalisasi UMKM, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltara Resmi Rilis Empat Pasar Siap QRIS
Penetapan perubahan MDR QRIS ini tidak mengurangi pertumbuhan pengguna QRIS.
Bank Indonesia mencatat transaksi QRIS terus mengalami pertumbuhan, dan pengguna QRIS hingga saat ini terdata sebanyak 37 juta pengguna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Dr-Anna.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.