Opini

Merchant Discount Rate QRIS

Sejak diimplementasikannya Quick Response Code Indonesian Standar ( QRIS )  per-1 Januari 2020, volume transaksi QRIS terus bertumbuh positif.

Editor: Sumarsono
HO
Dr. Ana Sriekaningsih. S.E, M.M, Dosen Politeknik Bisnis Kaltara 

Jumlah merchant yang sebagian besar berasal dari kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) juga mengalami peningkatan pengguna sebesar 26,7 juta.

Hal tersebut membuktikan bahwa perubahan tarif MDR QRIS tidak mempengaruhi pertumbuhan transaksi maupun perluasan pengguna, dikarenakan manfaat MDR QRIS telah dirasakan oleh UMI.

Penyesuaian taris MDR QRIS tersebut tidak memberikan pendapatan kepada Bank Indonesia namun lebih memberikan manfaat kepada sector usaha UMKM.

Baca juga: Permudah Transaksi Jual Beli, Kantor Perwakilan BI Kaltara Launching QRIS di Pasar Sebengkok Tarakan

Beberapa manfaat penyesuaian tarif MDR, antara lain persecepatan pembayaran dana ke merchant, keberlangsungan penyelenggaraan layanan QRIS, perluasan akseptasi merchant, memperluas akses pasar dan peningkatan pelaksanaan sosialisasi serta edukasi oleh PJP.

Kebijakan penetapan tarif MDR QRIS tidak mengurangi minat masyarakat menggunakan QRIS.

Dengan kualitas layanan, inovasi, dan keandalan QRIS yang lebih baik akan mendukung kegiatan transaksi ekonomi pedagang usaha mikro dan akan meningkatkan adopsi QRIS.

Pengembangan QRIS terus diperluas dan semakin memudahakan, mempercepat kegiatan transaksi pengguna. MDR QRIS 0,3 persen bukan hambatan bagi merchant. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved