Opini
Merchant Discount Rate QRIS
Sejak diimplementasikannya Quick Response Code Indonesian Standar ( QRIS ) per-1 Januari 2020, volume transaksi QRIS terus bertumbuh positif.
Oleh: Dr. Ana Sriekaningsih.,S.E.,M.M, Dosen Politeknik Bisnis Kaltara/Anggota Forum Komunikasi Akademisi Penulis Populer Kebijakan Bank Indonesia
TRIBUNKALTARA.COM - Sejak diimplementasikannya Quick Response Code Indonesian Standar ( QRIS ) per-1 Januari 2020, volume transaksi QRIS terus bertumbuh positif.
Masyarakat semakin merasakan manfaatnya penggunaan pembayaran digital QRIS sebagai alat transaksi merchant.
QRIS telah digunakan mulai dari pedagang mikro, kecil, menengah, dan besar, pada berbagai sector usaha, dan juga digunakan untuk donasi social keagamaan.
QRIS sebagai transaksi pembanyaran di berbagai sector, memberikan banyak manfaat, diantaranya mendorong efesiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusi, memajukan UMKM, dan lain sebagainya.
Akseptasi QRIS terus tumbuh meningkat, baik secara volume, nominal dan pengguna baru QRIS, terus mengalami peningkatan signifikan.
QRIS mendukung pemulihan ekonomi dan peluang ekonomi Indonesia, digitalisasi yang dapat mendorong efesiensi sector perekonomian, mengembangkan pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat keuangan secara inklusi.
Peluang QRIS dalam perluasan pengguna di berbagai sector masih lebar.
Baca juga: Inovasi Fitur QRIS
Diperlukan komitmen untuk terus memperluas akseptasi QRIS di berbagai sector, dan mengedukasi serta mengajak masyarakat menggunakan QRIS, untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia.
QRIS memberikan kemudahan dan keamanan yang lebih terjamin dibandingkan menggunakan pembayaran secara offline.
QRIS tidak hanya digunakan oleh masyarakat tetapi juga pelaku usaha, pemilik toko/ merchant.
QRIS membuat transaksi lebih cepat, mudah, dan tercatat dengan baik setiap transaksi, sehingga QRIS dapat mendorong meningkatkan transaksi bagi merchant.
Selain kemudahan dalam penggunaan QRIS, manfaat lainnya QRIS juga menguntungkan bagi merchant karena biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang dikenakan dari transaksi QRIS lebih rendah dibandingkan dengan metode pembayaran digital lainnya.
Bank Indonesia selaku bank sentral merupakan pembuat kebijakan penetapan tarif MDR, tentu dampak penetapan tersebut memberikan keuntungan bagi semua pihak, baik itu masyarakat pengguna QRIS maupun merchant.
MDR QRIS merupakan biaya yang dikenakan kepada merchant oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) pada setiap transaksi QRIS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Dr-Anna.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.