Berita Bulungan Terkini

Atasi Persoalan Pertanahan, Bulungan Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Gugus Tugas Reforma Agraria di Bulungan terbentuk, Bupati Bulungan Syarwani berharap reforma agraria segera terwujud.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
Ho/Prokopim_bulungan
Bupati Bulungan Syarwani saat membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Kamis (31/08/2023). (Ho/Prokopim_bulungan) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Beranggotakan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Bulungan, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), juga Universitas Kaltara, telah terbentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Bulungan.

Pembentukan Gugus Tugas ini, bertujuan sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria. Di mana, salah satu fungsi reforma agraria adalah untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan yang berbasis agraria.

Demikian di antara yang disampaikan Bupati Bulungan Syarwani saat membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati, Kamis (31/08/2023).

Ia mengungkapkan, melalui gugus tugas ini, sebagai upaya jajaran pemerintahan daerah, instansi vertikal serta kalangan akademisi melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, mulai dari perkotaan hingga perdesaan lewat program reforma agraria.

Dikatakan, reforma agraria merupakan bagian dari Nawa Cita ke-5 Presiden Jokowi, yaitu program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera, dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 8 juta hektare.

Reforma agraria telah menjadi program prioritas nasional sesuai dengan amanat RPJMN 2015 – 2019 yang dilanjutkan pada RPJMN 2020 – 2024.

Baca juga: Bupati Syarwani Raih Penghargaan Golden Award VI SIWO PWI Kategori Kepala Daerah Peduli Olah Raga

"Reforma agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses. Sehingga penyelenggaraan reforma agraria perlu dukungan dan keterlibatan kementerian lembaga dan stakeholder terkait dalam rangka tercapainya tujuan reforma agraria secara optimal," ungkap Syarwani.

Dalam pertemuan yang diikuti instansi anggota gugus tugas ini, memfokuskan pada pembahasan, terdapat 5 agenda utama dalam pelaksanaan reforma agraria. Yaitu, penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria; penataan penguasaan dan pemilikan lahan; kepastian hukum dan legalisasi aset atas tanah; pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi; serta kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah. 

"Salah satunya diimplementasikan dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten Bulungan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/426 tanggal 7 Juli 2023," ungkap Bupati Bulungan.

"Saya berharap keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bulungan dapat fokus pada kegiatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat," ujarnya menambahkan.

Ditambahkan Syarwani, melalui rakor dapat menjadi salah satu momentum semua pihak terkait untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan reforma agraria di Bulungan.

"Mudah-mudahan melalui rakor yang pertama kali pada hari ini, kita dapat melakukan pemetaan secara jelas struktur terkait potensi-potensi permasalahan yang ada pada lahan-lahan transmigrasi di Bulungan," pesan Bupati Bulungan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved