Berita Daerah Terkini

Ratusan Pekerja Demo Pertamina Kilang, Tolak Diskriminasi Tenaga Kerja Asing dan Ancaman PHK Sepihak

Ratusan pekerja dari berbagai serikat berkumpul di Bundaran Karang Anyar, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (31/8/2023).

|
Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Kilang Pertamina Balikpapan unjuk rasa menolak diskriminasi dan hak pekerja yang tidak terpenuhi, Kamis (31/8/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Ratusan pekerja dari berbagai serikat berkumpul di Bundaran Karang Anyar, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (31/8/2023).

Mereka melakukan aksi demo menyuarakan beberapa hal yang menghantui mereka dalam hubungan kerja dengan PT Kilang Pertamina Balikpapan atau KPB.

Menggunakan pengeras suara, perwakilan massa berorasi secara bergantian sambl membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan mereka.

"Tolak diskriminasi kesewenang-wenangan Tenaga Kerja Asing ( TKA ) dan PHK sepihak atas pekerja lokal tanpa SP," demikian tulisan di spanduk.

Diketahui dalam aksi demonstrasi Kamis kemarin,  isu utama yang digaungkan adalah diskriminasi Tenaga Kerja Asing ( TKA ) dan pelanggaran hak-hak pekerja.

Baca juga: Pekerja Naban Pertamina RU V Balikpapan Tuntut Kenaikan Upah, Berikut Tanggapan Pihak PT KPI

Koordinator aksi demo, Andin Samsir, mengungkapkan ketidakpuasan mendalam. 

"Hari ini, kami menuntut perhatian terhadap nasib tenaga kerja lokal yang terpinggirkan.

Kenyataannya adalah kami melihat dalam perekrutan pekerja luar daerah daripada pekerja lokal Balikpapan," ujarnya.

Samsir menyoroti diskriminasi yang merasuki lingkungan kerja, terutama dari para Tenaga Kerja Asing.

Menurut dia, diskriminasi ini melibatkan pekerja lokal dan pekerja asing. 

Suasana unjuk rasa oleh SP Naban Bersatu PT Pertamina RU-V Balikpapan yang tengah menuntut perihal besaran upah yang dianggap tidak sesuai, Senin (31/7/2023). // DWI ARDIANTO
Suasana unjuk rasa oleh SP Naban Bersatu PT Pertamina RU-V Balikpapan yang tengah menuntut perihal besaran upah yang dianggap tidak sesuai, Senin (31/7/2023). // DWI ARDIANTO (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

"Diskriminasi terhadap pekerja lokal adalah masalah serius. Pekerja lokal yang melakukan kesalahan seringkali dipecat tanpa proses yang adil, sedangkan pekerja asing seringkali mendapatkan perlindungan," ujarnya.

Tuntutan pekerja tidak hanya mencakup diskriminasi, tetapi juga berbagai pelanggaran terhadap hak-hak pekerja

Samsir menyebutkan masalah seperti ketidaktersediaan BPJS dan jaminan kesehatan bagi sejumlah pekerja, serta kontrak kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Tak Hanya Minta Kenaikan Upah, Inilah Poin Tuntutan Unjuk Rasa Pekerja Naban Pertamina di Balikpapan

Ketidakpatuhan perusahaan terhadap undang-undang juga menjadi perhatian serius.

Samsir mencatat bahwa beberapa pelanggaran hukum, seperti perlakuan tidak adil terhadap pekerja lokal, pemrosesan invoice yang tidak adil, dan kecelakaan yang tidak dilaporkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved