MASSA DATANGI POLRES TARAKAN

BREAKING NEWS Polres Tarakan Digeruduk Massa Ormas, Kawal Korban Penganiayaan Diduga Pelaku WNA

TribunBreakingNews - Sekitar pukul 21.00 WITA, Selasa (5/9/2023 ) malam, massa Ormas Pasukan Merah Nusantara menggeruduk Polres Tarakan, Selasa (5/9).

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Sekitar pukul 21.00 WITA, Selasa (5/9/2023 ) malam, massa Ormas Pasukan Merah Nusantara menggeruduk Polres Tarakan, Selasa (5/9/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANTribunBreakingNews - Sekitar pukul 21.00 WITA, Selasa (5/9/2023 ) malam, massa Ormas Pasukan Merah Nusantara menggeruduk Polres Tarakan, Selasa (5/9/2023).

Kedatangan massa Pasukan Merah Nusantara mengawal seorang pekerja di salah satu perusahaan yang diduga menjadi korban penganiayaan dari salah seorang pekerja berstatus warga negara asing ( WNA ).

Hingga pukul 23.48 WITA, massa Pasukan Merah Nusantara masih berada di Polres Tarakan.

Pantauan TribunKaltara.com, terlihat korban sudah memasukkan laporan ke Polres Tarakan.

Sekitar pukul 22.00 WITA, diduga manajemen dari perusahaan juga sudah dipanggil dan tiba di Polres Tarakan bersama pelaku ( WNA ) yang dilaporkan.

Usai membuat laporan, pihak manajemen dan pelaku dijemput personel kepolisian.

Pukul 22.00 WITA, rombongan yang dijemput tiba di Polres Tarakan.

geruduk polres1
Suasana Polres Tarakan saat didatangi massa Pasukan Merah Nusantara yang mendesak mengeluarkan diduga pelaku penganiayaan yang berstatus pekerja asing atau WNA.

Situasi sempat tak kondusif karena massa meminta pelaku segera dikeluarkan dari mobil.

Namun, setelah ditelusuri, bukan pelaku yang keluar dari mobil, melainkan pihak manajemen.

Wakil Ketua Umum Pasukan Merah Nusantara, Zulkifli mengaakan, pelaku sebenarnya ada dalam mobil, namun disembunyikan alias belum dikeluarkan.

Baca juga: Siap Tindak Lanjuti Tuntutan Massa Aksi, Polres Tarakan Tegaskan Warga Bisa Lapor Kasus Kayu Ilegal

“Yang keluar terlebih dahulu adalah manajemen untuk dilakukan mediasi,” ujarnya.

"Yang lain keluar dulu, baru dia (pelaku). Naik mobil yang sama mobil putih tadi," tambahnya.

Ia menuntut pelaku mengakui kesalahan melakukan penganiayaan dan meminta pelaku tidak lagi bekerja di tempat tersebut.

"Artinya harus dipulangkan," kata Zulkifli.

Kronologi aksi penganiayaan itu berawal ada perintah dari pelaku kepada korban, meski itu bukan bagian atau bidang yang harus dikerjakan korban.

Baca juga: Sambut Massa Aksi Damai, Kapolres Tarakan Ungkap 6 Kasus Perjudian Ditangani Selama 2023

"(Korban) disuruh memanjat dan yang memanjat itu harusnya orang yang sudah mempunyai sertifikat.

Dia (korban) tidak mau. Korban pun tetap melakukan pekerjaan yang harus dilakukan, hingga terjadilah penendangan," ujarnya.

Menurut keterangan korban, yang bersangkutan bagian dari Pasukan Merah Nusantara, sedangkan pelaku berstatus WNA dengan posisi kerja sama sebagai helper.

"Dia bukan mandor dan diakui oleh manajemennya," beber Zulkifli.

Baca juga: BREAKING NEWS Massa Datangi Polres Tarakan Tuntut Pemain Kayu Ilegal Ditindak, Laporkan 8 Orang

Saat ini korban diketahui bernama Nurul Iman (31) hendak melaksanakan visum.

Sementara, pelaku ditahan karena dari PMN dan korban sudah membuat laporan.

Pihak Polres Tarakan masih berusaha memediasi kedua belah pihak. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved