Berita Nunukan Terkini
Pria Ini Sebarkan Screenshot Video Syur Tunangannya Melalui Sosmed, Polres Nunukan: Sakit Hati
Diduga sebar foto syur tunangan, seorang pria inisial JA (30) diringkus Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan pada Sabtu (09/09/2023), di Kukar.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Andre menyampaikan terduga pelaku JA koperatif saat diamankan personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan.
Baca juga: Cegah Anak di Bawah Umur Terlibat Masalah Hukum, Polsek Nunukan Masifkan Patroli pada Malam Hari
"Personel baru tiba sore tadi membawa terduga pelaku JA dan saat ini sudah diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.
Terhadap terduga pelaku JA dipersangkakan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman terhadap terduga pelaku berupa pidana penjara maksimal 12 tahun," pungkas Andre.
Penulis: Febrianus Felis
Ratusan Pencari Kerja Padati Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara, 24 Perusahaan Buka Lowongan |
![]() |
---|
Ada Laporan Gangguan. Pemkab Nunukan Kaltara Tingkatkan Mitigasi Risiko di Lahan Pertanian Krayan |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Nunukan Kaltara Sabet 4 Emas dan 1 Perunggu di Kejuaraan Internasional Malaysia |
![]() |
---|
Harapan dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Nunukan Ikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer |
![]() |
---|
Ada 46 Unit Kendaraan Perusahaan di Nunukan Dihapus dari Daftar Pajak, Didominasi Alat Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.