Berita Nunukan Terkini

IRT Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Korban Rugi Jutaan Rupiah, Polres Nunukan Bertindak

Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang juga residivis pencurian kembali beraksi pada Jumat (15/09/2023), sekira pukul 07.10 Wita.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Ipda Disco Barasa)
Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang juga residivis pencurian inisial Sa (31) diamankan ke Mako Polsek Nunukan, belum lama ini. 

Modus Operandi Terduga Pelaku

Untuk melancarkan aksi pencuriannya, terduga pelaku Sa terlebih dahulu memantau situasi rumah korban.

"Jadi rumah korban sudah diintai sebelumnya. Begitu korban tidak ada di rumah terduga pelaku mengendap-endap masuk ke dalam rumah korban, lalu mengambil barang-barang barang milik korban dan langsung melarikan diri," tutur Barasa.

Terhadap terduga pelaku Sa dipersangkakan Pasal 362 KUHP.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved