Berita Daerah Terkini

Sah! Makmur Marbun Resmi Pj Bupati PPU: Tancap Gas Siapkan Pilkada dan Kolaborasi dengan Otorita IKN

Sah! Makmur Marbun resmi menjadi Pj Bupati PPU usai dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Lamin Odah Etam, Samarinda, Selasa (19/9/2023).

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Mantan Bupati PPU Hamdam Pongrewa berfoto bersama Pj Bupati PPU Bupati Makmur Marbun dan Gubernur Kaltim Isran Noor, di Lamin Odah Etam, Kota Samarinda, Selasa (19/9/2023), usai prosesi pelantikan. Tribunkaltim/ Nevrianto HP 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Sah! Makmur Marbun resmi menjadi Pj Bupati PPU usai dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Lamin Odah Etam, Samarinda, Selasa (19/9/2023).

Mantan Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri ini ditunjuk sebagai Pj Bupati PPU ( Penajam Paser Utara ) menggantikan Hamdam.

Sesuai Permendagri 4/2023, sebelum Pilkada ditunjuk Penjabat (Pj) agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik.

Dalam arahannya, Gubernur Kaltim Isran  Noor menyatakan, Penajam Paser Utara sebagai kabupaten terdekat dengan Ibu Kota Nusantara memiliki tugas untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat.

Usai resmi menjadi Pj Bupati PPU, Makmur Marbun pun langsung siap gas menyiapkan pelaksanaan Pilkada dan akan berkolaborasi dengan Otorita IKN.

Baca juga: Inilah Sosok Makmur Marbun Pj Bupati PPU Pengganti Hamdam, Hari Ini Dilantik Gubernur Isran Noor

"Saya juga ditugaskan untuk mempersiapkan Pilkada, Pileg dan Pilpres di PPU, serta kebijakan nasional terkait Ibu Kota Nusantara.

Kami akan sinergikan kebijakan pusat dan daerah, Ibu Kota Nusantara bisa berjalan dengan lancar dan prioritas nasional, itu akan kita lakukan.

Dan arahan Pak Gubernur tadi agar berkomunikasi ke Otorita IKN," tegas Makmur Marbun.

Direktur Produk Hukum Daerah pada Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Makmur Marbun disebut calon kuat menjadi Pj Bupati Penajam Paser Utara.
Direktur Produk Hukum Daerah pada Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Makmur Marbun kini menjabat Pj Bupati Penajam Paser Utara. (IST)

Makmur Marbun pun akan menjalani agenda melepas Bupati PPU yang purnatugas, Rabu (20/9/2023).

Selain itu, komunikasi intens dengan Forkopimda, semua perangkat daerah agar satu irama, tokoh agama, masyarakat dan pemuda PPU akan seger dilakukannya juga.

"Agar jalan bersama-sama, sehingga penyelenggaraan pemerintahan baik, kita tidak bisa sendiri," ujarnya.

Makmur Marbun menanggapi pihak yang tak setuju Pj Bupati PPU dari luar daerah atau bukan figur dari Kaltim. 

Ditegaskan, Permendagri Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota dapat diusulkan oleh DPRD, Gubernur, dan pemerintah pusat. 

Baca juga: Makmur Marbun Kandidat Kuat Pimpin Kabupaten PPU, Inilah Nama-nama Calon Pj Bupati Pengganti Hamdam

"Nama-nama calon Pj disampaikan ke Presiden dan akan diputuskan berdasarkan rekam jejak dan pengalaman. Penunjukan mengacu pada Permendagri," terangnya.

Makmur Marbun tidak mengetahui bahwa dia yang akan ditunjuk untuk mengampu tugas sebagai Pj Bupati PPU.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved