Berita Daerah Terkini

Sah! Makmur Marbun Resmi Pj Bupati PPU: Tancap Gas Siapkan Pilkada dan Kolaborasi dengan Otorita IKN

Sah! Makmur Marbun resmi menjadi Pj Bupati PPU usai dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Lamin Odah Etam, Samarinda, Selasa (19/9/2023).

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Mantan Bupati PPU Hamdam Pongrewa berfoto bersama Pj Bupati PPU Bupati Makmur Marbun dan Gubernur Kaltim Isran Noor, di Lamin Odah Etam, Kota Samarinda, Selasa (19/9/2023), usai prosesi pelantikan. Tribunkaltim/ Nevrianto HP 

Menurut Isran Noor, tak hanya Hamdam yang akan selesai masa jabatannya.

Dirinya bersama Hadi Mulyadi juga akan merasakan hal sama pada 1 Oktober 2023 mendatang dan digantikan Pj Gubernur yang bakal ditunjuk Presiden RI Joko Widodo.

"Itu (Hamdam) Bupati Ibu Kota Negara, sayang habis masa jabatannya.

Do not worry, jangan khawatir, Gubernur dan Wakil Gubernur 1 Oktober tewas (habis masa jabatan), tinggal 10 hari lagi," kata Isran  Noor.

Gubernur Isran Noor berpesan, agar masyarakat Kaltim mendukung kepemimpinan Pj Bupati PPU Makmur Marbun, karena tugas berat adanya IKN tentu harus segera menyesuaikan.

Makmur Marbun juga diingatkan agar selalu ingat kepada Tuhan YME, sehingga dalam memimpin PPU senantiasa mendapatkan kelancaran.

"Pemimpin adalah kepercayaan Tuhan dan masyarakat, kita harus hormati dan hargai karena tidak semua orang bisa jadi pemimpin, kalau tidak ada campur tangan Tuhan," tandasnya.(uws)

Baca juga berita Tribun Kaltara menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved