Berita Malinau Terkini
Lima Fraksi di DPRD Malinau Sepakat, Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023 Lanjut Pembahasan
Dalam rapat dengar pandangan umum di DPRD Malinau. lima fraksi setuju rancangan APBD Perubahan Malinau Tahun 2023 dilanjut dengan pembahasan
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rancangan APBD Perubahan Malinau tahun 2023 telah disepakati fraksi-fraksi di DPRD Malinau untuk dilakukan pembahasan.
DPRD Malinau menyepakati pembahasan lebih lanjut rancangan setelah mendengar pandangan umum ke-5 fraksi.
Kelima fraksi melalui pemandangan umum fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan berkaitan rencana pembahasan Raperda APBD Perubahan.
"Setelah mendengar pemandangan umum fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan, Rancangan APBDP dapat ditindaklanjuti dan dibahas," ujar Pimpinan Sidang, Wakil Ketua 1 DPRD Malinau, Bilung Ajang, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Pendapatan Bertambah Rp 25,7 Miliar, APBD Perubahan 2023 Malinau Diproyeksi Naik 1,19 Persen
Tersisa sekira 9 hari lagi tenggat waktu pembahasan rancangan Perda APBD Perubahan disahkan.
Permendagri 84/2022 sebagai dasar penyusunan APBD merinci pedoman penyusunan APBD tahun 2023.
Pemandangan umum atau pandangan umum fraksi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam penyusunan Raperda APBD.
Selanjutnya, tahapan pembahasan akan memasuki tahap akhir pembicaraan tingkat satu.

"Setelah pemandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda, selanjutnya tanggapan dan jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi," Katanya.
Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi dihadiri Sekda Malinau, Ernes Silvanus. 5 fraksi meliputi Fraksi Demokrat, PDI-P, Nasdem, Pelangi Nusantara serta Fraksi Golkar dan Gerindra.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Pertimbangkan Kondusifitas Daerah, Paguyuban dan Lembaga Adat Bahas Nasib Irau Malinau Kaltara 2025 |
![]() |
---|
RPPLH Malinau Atur Rencana Insentif Usaha Ramah Lingkungan, Dijadwalkan Rampung Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Bupati Angkat Bicara Soal Perumda Intimung Malinau: PHK Opsi Terakhir, Utamakan Transparansi Hak |
![]() |
---|
Penanggungjawab Absen, Mediasi Ketenagakerjaan Perumda Intimung Malinau Kaltara Berakhir Tanpa Hasil |
![]() |
---|
Perjalanan Dinas ASN dan Dewan Dihentikan Sementara, Malinau Kaltara Fokus Stabilitas Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.