Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal
Jenazah Brigpol SH Ajudan Kapolda Dipulangkan, Keluarga Minta Otopsi Dilakukan di Semarang
Kabar lanjutan Brigpol SH ajudan Kapolda Kaltara yang meninggal dunia akibat senjata api, keluarga minta otopsi dilakukan di Semarang.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kabar lanjutan terkait meninggalnya Brigpol SH, ajudan Kapolda Kaltara, keluarga minta otopsi dilakukan di Semarang.
Semula, Polda Kaltara berencana membawa jenazah Brigpol SH, anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia di kamar rumah dinas ke RSUD Tarakan untuk dilakukan otopsi.
Belakangan, rencana otopsi jenazah Brigpol SH di Tarakan batal dilakukan.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, otopsi akan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, atas permintaan pihak keluarga Brigpol SH.
Seperti diketahui, Brigpol SH yang selama ini menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara, merupakan anggota polisi asal Kendal, Jawa Tengah, atau di kawasan Semarang, ibukota provinsi Jawa Tengah.
"Ralat info barusan pihak keluarga korban minta otopsi dilaksanakan di Semarang.
Jadi di Rumkit Tarakan hanya visum luar," ungkap Kombes Pol Budi Rachmat, Jumat (22/09/2023) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS, Ajudan Kapolda Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas, Polda Kaltara Beri Penjelasan
Dia mengatakan, jenazah Brigpol SH akan dikirim ke Semarang, untuk dikebumikan di kampung halamannya.
Sebelumnya, diberitakan, seorang anggota polisi di Polda Kaltara meninggal dunia.
Polda Kaltara menduga polisi tersebut meninggal dunia akibat tertembak senjata api (senpi) yang selama ini dibawanya. Dugaan sementara karena kelalaian.
Anggota polisi berinisial Brigpol SH diketahui selama ini bertugas sebagai ajudan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Ia ditemukan meninggal dunia di kamar rumah dinas ajudan sekira pukul 13.10 Wita, Jumat (22/09/2023).
Menurut rilis Polda Kaltara, Brigpol SH, ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 Inventaris Dinas.
Hasil pemeriksaan awal oleh tim dari Dokkes Polda Kaltara, korban Brigpol SH tidak ditemukan denyut nadi.
Saat itu juga, lanjut Kabid Humas, tim dari Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara langsung melakukan olah TKP.
Brigpol SH bukan meninggal karena sengaja mengakhiri hidup.
"Bukan mengakhiri hidup, dugaan sementara korban sementara membersihkan senjata api, jadi akibat kelalaian," ungkapnya.
Dia mengatakan, Brigpol SH di Polda Kaltara menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara.
Budi membenarkan, jika selama ini diperbantukan sebagai ajudan di Polda Kaltara.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
ajudan Kapolda Kaltara
Brigpol SH
Polda Kaltara
polisi
meninggal dunia
jenazah
otopsi
rumah dinas
Semarang
TribunKaltara.com
senjata api
Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Meninggalnya Brigpol SH, Berikut Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Tiada Unsur Pidana, Kompolnas Apresiasi Polri Soal Penyelidikan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara |
![]() |
---|
Keluarga Brigpol SH Terima Lapang Dada Hasil Polisi, Mohon Doa Istri Almarhum akan Melahirkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara Brigpol SH, Polisi Simpulkan Tak Ada Unsur Pidana |
![]() |
---|
Rekaman CCTV di Rumah Dinas Sudah Disampaikan kepada Keluarga Brigpol SH, Disaksikan Kompolnas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.