Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal

Penjelasan Terbaru Mabes Polri soal Meninggalnya Walpri Kapolda Kaltara, Propam Sudah Turun Tangan

Inilah penjelasan terbaru Mabes Polri soal meninggalnya pengawal pribadi atau walpri Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Tribunnews.com Abdi Ryanda dan TribunKaltara.com
Simak penjelasan terbaru Mabes Polri soal meninggalnya pengawal pribadi atau walpri Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya 

"Tim sudah bekerja dengan mendatangi TKP serta mengolah TKP bersama-sama dengan tim dari Polda, serta melaksnakan hal-hal terkait dengan penyelidikan dan penyidikan," kata Sandi kepada wartawan di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Sandi menyebut saat ini pihaknya masih terus berkolaborasi untuk membuat terang kasus tersebut.

Nantinya, akan bisa disimpulkan terkait kematian Brigpol Setyo Herlambang tersebut terdapat unsur pidana atau tidak.

"Sehingga peristiwa pidana ataupun bukan bisa kita simpulkan nantinya pada waktu yang sudah ditetapkan apabila hasil penyelidikan dan penyidikan sudah selesai," jelasnya.

Selain itu, Sandi melanjutkan, Propam Mabes Polri juga diterjunkan guna mengusut ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dalam peristiwa tersebut.

"Terkait dengan masalah perkembangan penyelidikan nanti akan dirilis secara khusus setelah tim asistensi nanti sudah selesai dalam rangka menyelesaikan kegiatan penyelidikan bersama dengan Polda Kaltara," tukasnya.

Kawasan Aspol Polda Kaltara, di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (23/9/2023). Lokasi ini menjadi tempat Brigpol SH ditemukan meninggal dunia di rumah dinas Kapolda Kaltara. (TribunKaltara.com / Edy Nugroho)
Kawasan Aspol Polda Kaltara, di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (23/9/2023). Lokasi ini menjadi tempat Brigpol SH ditemukan meninggal dunia di rumah dinas Kapolda Kaltara. (TribunKaltara.com / Edy Nugroho) (TribunKaltara.com / Edy Nugroho)

Sebelumnya, Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di rumah dinas (rumdin) Kapolda Kaltara.

Korban yang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara itu kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan di sampingnya saat jenazah korban ditemukan.

"Karena kelalaian senjata api.

Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).

Budi menyebut dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian Brigpol Setyo Herlambang seorang diri di dalam kamar.

Sejauh ini, Budi membantah jika korban tewas karena bun*h di*i melainkan diduga karena kelalaian saat membersihkan senjata api tersebut.

"Kalau bun*h di*i asusmsinya jauh, karena kalau fakta-fakta ke situ nggak ada.

Dia kan orangnya nggak ada masalah, saya kenal baik sama dia," ucapnya.

FOTO Jenazah mendiang Brigpol SH tengah digotong untuk dimakamkan secara dinas.
FOTO Jenazah mendiang Brigpol SH tengah digotong untuk dimakamkan secara dinas. (TRIBUNJATENG.COM/Iwan Arifianto)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved