Berita Nunukan Terkini

Ayah di Nunukan Rudapaksa Anak Hingga Hamil, Istri Sebut Pelaku Sempat Janji tak Ulangi Perbuatan

Ayah kandung di Nunukan, Kalimantan Utara inisial KA (35) mendekam di tahanan Polres Nunukan, karena diduga merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Rudapaksa. TRIBUNNEWS.COM 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Janji tidak akan melakukan rudapaksa kepada anak kandung sempat disampaikan pelaku kepada sang istri.

Demikian disampaikan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DSP3A Nunukan Endah Kurniawati, saat dikonfirmasi TribunKaltara.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, ayah kandung di Nunukan, Kalimantan Utara inisial KA (35) mendekam di tahanan Polres Nunukan, karena diduga merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.

Terungkapnya kasus ini, setelah si pelaku dilaporkan sang istri atas perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri, pada Rabu (27/09/2023), siang.

Tersangka KA yang berprofesi sebagai nelayan tersebut tega menyetubuhi dua anak gadisnya yang masih di bawah umur.

Baca juga: Demi Bisa Makan, Bocah Kakak Beradik di Nunukan Curi Uang Kotak Amal SPBU, Aksi Terekam CCTV

Tersangka KA (35) diamankan ke Rutan Polres Nunukan, belum lama ini.
Tersangka KA (35) diamankan ke Rutan Polres Nunukan, belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Federiko Humas Polres Nunukan)

Endah menuturkan bahwa istri tersangka KA sempat marah besar bahkan mengancam akan menceraikan suaminya itu, apabila mengulangi perbuatannya.

Hingga akhirnya tersangka KA dan keluarganya pindah tempat tinggal ke Kabupaten Nunukan.

"Istri sempat tidak mau ikut KA ke Nunukan tapi karena suaminya memohon-mohon dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya akhirnya mereka pindah ke Nunukan," tuturnya.

Saat di Nunukan, tersangka KA kembali berulah dengan menyetubuhi anaknya yang pertama.

Perbuatan tersebut tidak diketahui oleh sang istri.

Dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, perbuatan tersangka KA baru diketahui sang istri saat dia menyetubuhi anaknya yang kedua di dapur dalam rumah kontrakan.

"Begitu mengetahui tersangka KA kembali berulah akhirnya sang istri melaporkan hal tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Nunukan," ungkapnya.

DSP3A Masih Lakukan Pendalaman

Sampai saat ini DSP3A Nunukan masih lakukan pendalaman kasus pencabulan yang melibatkan ayah kandung korban.

Endah mengaku kesulitan mendapatkan keterangan detail dari anak tersangka KA yang kedua.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved