Berita Tarakan Terkini
Kualitas Udara di Tarakan Masih Aman, Meskipun Ada Kabut Asap, Parameter Ini yang Digunakan
Dalam melakukan pengukuran uji kualitas udara di Tarakan, DLH menggunakan alat sendiri dan beberarap parameter yang dipakai.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kepala Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan merilis hasil pengukuran uji kualitas udara ambien di Tarakan, Kalimantan Utara yang dilaksanakan pada Selasa (3/10/2023) kemarin.
Dikatakan Kepala DLH Tarakan, Haryanto, dari laporan hasil pemantauan Tim UPT Laboratorium Lingkungan DLH Tarakan, maka kesimpulannya pertama, kualitas udara di Tarakan masih aman.
“Kedua, hal tersebut dikarenakan di bawah baku mutu semua,” papar Hariyanto.
Ada beberapa parameter diujikan di antaranya parameter TSP, parameter PM 10, parameter Co dan parameter O3. Sementara itu, sebelumnya pihak UPT Pengelolaan Laboratorium Lingkungan Hidup pada DLH Tarakan menjelaskan cara kerja dua alat yang dimiliki untuk mengukur uji kualitas udara ambien di Tarakan.
Baca juga: Sudah Melakukan Pengukuran, DLH Tarakan Tunggu Update Hasil Uji Kualitas Udara dari Laboratorium
Kepala UPT Pengelolalan Laboratorium Lingkungan DLH Tarakan, Supran Anang menjelaskan pertama terkait soal parameter.
Pihak laboratorium saat ini diketahui memiliki alat karbon monoksida. Tapi di PP 22 Tahun 2021, parameter CO2 dicabut KLHK dan tersisa hanya parameter CO. Sehingga yang diukur adalah parameter CO salah satunya. Ini untuk memastikan berapa besar konsentrasi CO dan CO2 yang ada dengan kondisi kabut asap seperti saat ini.
Yang menentukan udara masih aman dihirup dan tidak aman untuk dihirup, lanjutnya ada regulasinya di PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien. Dimana parameter terdiri dari tiga partikulat. Yakni PM 10, PM 2,5 dan TSP.
Adapun saat ini yang bisa dilakukan pengujian adalah PM 10 dan TSP. Sementara untuk partikulat untuk PM 2,5 belum bisa karena belum ada alatnya. Untuk PM 2,5 ukuran partikelnya lebih kecil dari PM 10 yakni 2,5 mikron dan sampai ke paru-paru yang bisa menyebabkan ISPA.
Alatnya sendiri cukup mahal dan harga fluktuatif dan pihaknya baru mengusulkan. Adapun untuk PM 10 sendiri, dapat bantuan dari dana DAK anggaran dari pusat di tahun 2015. Nilainya sendiri ia lupa namun cukup mahal.
Baca juga: DLH Lakukan Uji Kualitas Udara Ambien di Tarakan, Besok Hasilnya Keluar, Dugaan Kabut Asap Kiriman
“Ini impor dari Amerika. Sebenarnya kalau ditanya wajib ya wajib karena alat ini berfungsi mengukur udara ambien dan bukan hanya ketika ada kasus dan tidak ada kasus juga harus diukur,” jelas Supran Anang.
Secara singkat ia menjelaskan mengenai mekanisme kerja dari dua alat yang dimiliki oleh DLH Kota Tarakan. Pertama Partikulat Matter (PM) 10. Istilahnya debu partikulat dan sistem kerjanya sendiri menggunakan kertas saring dan nanti di sana debu partikulat menempel dan tertangkap.
“Sistem kerjanya menggunakan motor pengisap dan namanya aktif sampler. Disebut aktif karena menggunakan motor emngisap menarik udara masuk. Di mana airflow sudah tercatat dalam sana. Airflow itu alir udaranya seberapa besar dia mengisap udara, berapa volumenya,” lanjutnya.
Selanjutnya setelah mengisap udara dari luar, di dalam udara ada partikulat akan tertahan dalam kertas saring. Setelah 24 jam, nanti akan menghitung seberapa besar partikulat tertangkap dalam kertas saring. Dan dalam perhitungannya ad acara sendiri denganc ara grafimetri.
“Bahasa kimianya, berat awal dikurangi berat akhir, selisihnya nanti akan dihitung dengan rumus yang sudah ada. Sampling selama 24 jam dimulai jam 9 atau 10 pagi, besoknya alat tersebut berhenti di jam yang sama. Kemudian dihitung berapa partikulat tertangkap,” terangnya.
Sama juga dengan TSP atau Total Suspendid Partikulat. Tambahnya lagi, untuk PM10 sama, hanya ukuran partikulat lebih besar dari 10 mikron.
Mahasiswa Fakultas Teknik UBT Pamerkan Beatrix Motor Listrik Konvensi, Biaya Perakitan Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Pencarian Nelayan Hiang di Laut Tarakan Dilanjutkan Hari Kedua, Tim Gabungan SAR Bentuk Posko |
![]() |
---|
Tekan Peredaran Narkotika di Tarakan, BNNK Usulkan Tes Urine terhadap Pejabat, DPRD Dukung |
![]() |
---|
Satu Orang Nelayan di Tarakan Dilaporkan Terbawa Arus, Tim Gabungan SAR Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Dua Orang Diduga Pemandu Karaoke THM di Tarakan Meninggal, Polisi Periksa Saksi dan Autopsi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.