Irau Malinau 2023

Irau Aweh, Tradisi Perjodohan dan Pernikahan Adat Dayak Saban di Malinau Zaman Dulu

Zaman dulu masyarakat Dayak Saban memiliki prosesi Irau Aweh untuk pasangan muda-mudi yang akan melakukan proses perjodohan dan pernikahan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Prosesi perjodohan dan pernikahan adat Dayak Sa'ban kala dulu diperagakan dalam Irau ke-10 Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (11/10/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dulu, sebelum mayoritas masyarakat adat memeluk agama, dikenal prosesi Irau Aweh yang menjadi kebiasaan dan adat bagi masyarakat Dayak Saban dalam menentukan pasangan hidup.

Mayoritas anak muda dan mudi Dayak Saban kala dulu membangun keluarga dengan cara disandingkan, atau perjodohkan oleh orang tua keduanya. Berbeda pada era sekarang, anak muda diberikan keleluasaan dalam menentukan pasangan hidup.

"Untuk perjodohan dulunya merupakan hal yang awam bagi masyarakat Dayak termasuk bagi Dayak Sa'ban.

Meskipun saat ini sudah berbeda, kami mengabadikan Irau Aweh sebagai nilai khazanah budaya," Ujar Kepala Adat Dayak Saban Malinau, Johnson Pawang.

Baca juga: Demi Rekor MURI untuk Malinau, Perajin Dayak Saban Habiskan Sebulan Hasilkan Karya Kecapi Raksasa

Tahap Pembicaraan

Dulu kala, keluarga masyarakat adat Dayak Saban termasuk di Malinau mengawali perjodohan difasilitasi lewat pertemuan kecil dan dibicarakan oleh kepala keluarga calon mempelai laki-laki dan perempuan.

Setelah melalui inisiasi, diadakan pertemuan antara dua keluarga besar termasuk anak perempuan dan laki-laki. Diadakanlah pesta minum burak atau arak.

Keduanya dipertemukan, dan anak laki-laki akan menyatakan maksud dan tujuan kepada calonnya. Perempuan akan melinting tembakau sebagai tanda menerima pernyataan cinta dari laki-laki. Keduanya, kemudian menegak burak bersama.

Baca juga: Seniman Dayak Saban Mainkan Kecapi Ukuran Jumbo, Ciptakan Rekor MURI Keempat di Irau Malinau

Antaran atau Lamaran

Pada tahapan selanjutnya, dikenal 2 metode antaran atau lamaran. Metode pertama, ketika dua muda-mudi terpisah jarak, tidak dalam kampung yang sama.

Pihak laki-laki akan datang membawa sebilah parang, selembar kain atau tempayan. Tak ada pembicaraan, pada tahap ini, tapi pihak keluarga perempuan mahfum.

Jeda beberapa hari, jika seluruh pemberian dikembalikan, berarti antaran ditolak.

Sebaliknya, jika barang tak dikembalikan, bermakna tanda baik, lamaran diterima. Pihak laki-laki akan datang kembali membawa keluarga besarnya.

Metode kedua diterapkan bagi calon pasangan yang berdomisili dalam satu kampung. Perjodohan diinisiasi kedua orang tua calon mempelai.

Prosesi perjodohan dan pernikahan adat Dayak Sa'ban kala dulu diperagakan dalam Irau ke-10 Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (11/10/2023).
Prosesi perjodohan dan pernikahan adat Dayak Sa'ban kala dulu diperagakan dalam Irau ke-10 Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (11/10/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Pernikahan Adat

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved