Berita Daerah Terkini

Pemkot Balikpapan Siap Bangun Flyover Rapak, Tunggu Rekomendasi Pemerintah Pusat dan Pemprov Kaltim

Pemkot Balikpapan siap membangun jalan layang atau flyover untuk mengatasi persoalan di simpang Muara Rapak yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kondisi kawasan simpang Muara Rapak, Balikapan Utara. Di lokasi ini akan dibangun flyover atau jembatan layang . Pemkot Balikpapan siap membangun flyover untuk mengatasi persoalan di simpang Muara Rapak yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan siap membangun jalan layang atau flyover untuk mengatasi persoalan di simpang Muara Rapak yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

Meski demikian, untuk merealisasi rencana pembangunan flyover masih menunggu rekomendasi pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim.

Wacana percepatan rekayasa jalan di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur kembali menguat.

Pemkot Balikpapan siap membangun flyover, namun butuh rekomendasi dari pemerintah pusat dan provinsi. 

Dinas Perhubungan dan DPRD Kota Balikpapan akan menanyakan lagi kepastian pembangunannya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ).

Karena selain fly over, belakangan muncul wacana akan dibangun underpass ( terowongan ) di simpang Muara Rapak

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Fadlianoor, saat hadir dalam talkshow Tribun Kaltim, Titik Temu dengan tema “Mencari Solusi Simpang Rapak”, Rabu (11/10).

Dua narasumber lainnya, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Adward Skenda Putra, dan Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Kaltim Donny Armand sepakat bahwa solusi simpang Muara Rapak harus segera diwujudkan.

Baca juga: Lakalantas Kembali Terjadi di Tanjakan Rapak Balikpapan, Libatkan Truk Bermuatan, Lalu Lintas Macet

Peristiwa demi peristiwa yang menelan nyawa di wilayah ini cukup menjadi perhatian publik, baik lokal maupun secara nasional. 

Meskipun rekayasa lalu lintas telah dilakukan dengan mengkhususkan lajur kanan untuk kendaraan berat, namun jalan menurun di simpang Muara Rapak masih menjadi ancaman bagi pengendara.

Dishub Balikpapan mencatat ada 13 kecelakaan di rentang 2009-2023.

“Itu diawali pada 31 Maret 2009, ada 3 korban meninggal, 7 luka berat dan 4 luka ringan. Dan yang terakhir pada 15 Mei 2023 (dengan satu korban jiwa),” kata Edo -- sapaan Adward Skenda Putra dalam talkshow yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim, Ibnu Taufik Jr.

Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan simpang muara rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 06.20 WITA. TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan simpang muara rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 06.20 WITA. TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

Menurutnya, pemkot sudah lama mengusulkan rekayasa jalan terkait kecelakaan di Muara Rapak

"Perjuangan kita itu, sebenarnya dari 2005 untuk rekayasa di flyover," ungkap Edo.

Pada program  kreasi Tribun Kaltim tersebut, dirinya mengungkapkan rencana pembangunan flyover di wilayah Muara Rapak memang telah direncanakan sebelum tahun 2009.

Di mana kasus kecelakaan maut pertama di Muara Rapak terjadi.

Pada 2010, tambahnya, proses penyusunan Detail Engineering Design (DED),  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) juga telah rampung.

Termasuk juga, penyusunan anggaran sebesar Rp 189 miliar  telah disiapkan.

Namun, pihaknya masih menunggu koordinasi pihak provinsi.

Sebab, posisi jalan Muara Rapak menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Baca juga: Inilah Pemicu Kecelakaan Maut Truk Molen Asal Yogyakarta di Simpang Rapak Balikpapan

 

"Tahun 2020 kita sudah menyerahkan ke provinsi, sehingga rumornya waktu itu, ada anggaran yang dialokasikan untuk flyover lebih kurang Rp 50 miliar.

Secara tugas, pemerintah kota sebenarnya sudah selesai,” kataya.

Hanya saja, menurutnya porsi jalan itu adalah kewenangan nasional dan provinsi. 

“Tapi kita dorong terus proses itu sampai sekarang. Tinggal rekomendasi dari provinsi atau pusat," jelasnya.

Sementara itu, saat kecelakaan maut yang menarik perhatian publik secara nasional pada 2022 lalu terjadi, pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga Kementerian PUPR merekomendasikan pembangunan underpass (terowongan) di Muara Rapak.

“Tapi perjuangan kita (flyover) yang secara dokumen sudah lengkap itu masih kita lakukan ke provinsi.

Apalagi wewenang kilometer 0 sampai 3 itu wewenang provinsi, sehingga sangat mudah bagi provinsi melakukan eksekusi itu.

Perjuangan itu kita lakukan, Bahkan Pak Rahmat (Rahmat Masud, Walikota Balikpapan) sendiri mengatakan, jika provinsi tidak mampu, kita juga bisa lakukan sendiri pembangunan itu.

Hanya yang dibutuhkan adalah rekomendasi,” papar Edo. 

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut di Simpang Rapak: Kesadaran Berkendara Menentukan Keselamatan Bersama

Soal rekomendasi ini memang diakui Edo, kadang berbeda antara pusat dan provinsi.

“Secara perjuangan kita sudah tuntas. Tinggal di provinsi atau nasional mau memberikan merekomendasikan, mau membantu kita atau tidak untuk menyelesaikan itu,” katanya.

Terlepas nantinya ada pembangunan flyover ataupun underpass, menurut Edo rekomendasi dari Pemkot Balikpapan adalah membangun flyover karena beberapa alasan.

“Pertama itu tanjakan Rapak turunannya sepanjang 650 meter,” katanya.

Selain itu, menurut Edo, pembangunan terowongan tersebut akan cukup memiliki kendala.

Karena adanya persilangan pipa minyak Pertamina, termasuk juga jaringan gas (jargas) bertekanan tinggi di wilayah itu. 

"Tapi kalau flyover, secara design secara kajian, itu sudah ada semua.Tinggal yang mana yang mau dilakukan pemerintah provinsi nantinya,” katanya.

Namun dirinya tak terlalu mempermasalahkan solusi yang akan digunakan. Bagi Edo, solusi tersebut harus segera direalisasikan. 

"Semoga nanti, menjelang anggota dewan baru, terserah mau under pass atau flyover, yang penting jadi," katanya.

Edo mengatakan jika dibangun flyover, memang nanti fungsinya akan jadi dua lajur.

“Fungsinya juga tetap sama, dari arah Rapak, akan diteruskan ke Karang Anyar. Begitu juga sebaliknya," terangnya.

Usulan Terminal

Edo juga mengatakan bahwa Balikpapan ada pintu masuk untuk kendaraan berat.

“Walau sebenarnya ada beberapa regulasi yang kita tekankan, yang secara fasilitas kita belum punya. Contoh msialnya terminal angkutan barang,” katanya.

Terminal angkutan barang ini juga memakan anggaran sekitar Rp170 miliar.

Baca juga: Kecelakaan Maut Sering Terjadi di Simpang Rapak Balikpapan, Ini Solusi Pencegahannya

“Jika terminal angkutan barang ini terealisasi, maka tidak akan ada lagi kendaraan berat yang masuk kota,” kata Edo. Hal ini juga dilakukan di beberapa kota lain di Indonesia.

Kata Edo, Di Jawa misalnya, selain jalan trans antarprovinsi, yang dilalui oleh kendaraan berat tidak ada, semuanya masuk terminal. 

“Bali pun yang sebesar itu, juga masuk terminal,”katanya.  Dengan begitu potensi kecelakaan oleh kendaraan berat diminimalisir.

“Kendaraan berat yang masuk ke kota Balikpapan kan kadang over dimensi. Ini yang jadi bagian persoalan kita,” katanya.

DPRD Balikpapan Mempertanyakan

Terkait dengan usulan pembangunan underpass juga dipertanyakan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan, Fadlianoor.

“Terakhir RDP dengan Bappeda saya sempat sampaikan terkait flyover kenapa tidak direncanakan untuk pembangunannya karena sudah ada DED (Detail Engineering Design (DED)-nya," kata Fadlianoor.

Sebagai informasi DED merupakan elemen penting dalam pembuatan sarana ini, karena di dalamnya termuat dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.

Namun, menurut Fadlianoor, jawaban dari Bappeda, arahan dari PUPR Pusat, itu dibuat underpass.

"Kalau untuk underpass ini untuk siapa sih? Buat kendaraan beratnya, atau buat apa sih? Karena kontur jalan di simpang 5 Muara Rapak itu tanjakannya luar biasa," ujar Fadlianoor.

Banyak faktor yang mesti dipertimbangkan kalau untuk membuat underpass.

Baca juga: Update Jumlah Korban Laka Maut Muara Rapak Balikpapan, Polda Kaltim Sebut Orang Tua Azka Tewas Rumor

“Seberapa dalam kita harus menggali, di situ juga ada pipa (bawah tanah) dan lain-lain,” katanya.

Arahan ini PUPR ini sangat ia disayangkan, karena seolah tak tahu kondisi simpang Muara Rapak terkait urgensi fasilitas yang dibutuhkan masyarakat di Muara Rapak.

"Cobalah kita berkolaborasi, orang pusat turun ke lapangan lihat lokasi kita, kontur kita itu seperti apa. Ini underpass atau flyover yang mau dipakai?,” katanya. 

Untuk pembangunan, menurutnya, anggaran bukan masalah.

“Artinya inikan uang rakyat kembali ke rakyat. Kita bisa pakai multiyears kok," tutur kader PDIP ini.

Terkait dukungan dari provinsi, Fadlianoor juga sudah berkoordinasi.

"Saya pernah berkoordinasi dengan 10 anggota DPRD Provinsi dapil Balikpapan, siap juga berkoordinasi dan berkolaborasi terkait anggaran, tinggal polanya diatur seperti apa," imbuh pria kelahiran tahun 1976 ini.

Dirinya juga mendukung terkait usulan Dihub tetang adanya Terminal barang di kawasan KM 13, tepatnya di jalan menuju Terminal Peti Kemas Kariangau.

Hal ini menurutnya juga terkait keamanan lalu lintas d Kota Balikpapan , termasuk di jalur lalu lintas di Simpang Muara Rapak sebagai akses keluar masuk kendaraan ke Balikpapan.

Menurutnya, pembuatan sarana terminal ini sangat besar peranannya untuk kepentingan masyarakat.

"Terminal itu penting sebenarnya, kalau anggaran itu tidak ada masalah, ini kan demi kepentingan masyarakat banyak," katanya disela-sela menjadi narasumber.

Apalagi lahan tersebut sudah menjadi milih Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Balikpapan.

Baca juga: Beredar Kabar Puluhan Korban Tewas Kecelakaan Maut Simpang Rapak. Dinkes Balikpapan Angkat Suara

Tak hanya itu, dengan adanya fasilitas terminal di tempat itu juga mampu menunjang perekonomian supir angkutan mobil kecil.

"Di sini juga rezeki terbuka, mobil besar nngak bisa masuk, maka rezeki buat mobil kecil kebuka buat yang nyuplai ke kota. Kalau saat inikan langsung masuk dengan segala muatannya," tuturnya.

Kontrol terhadap kendaraan berat juga menjadi lebih baik.

“Kendaraan berat dari luar daerah  masuk Balikpapan, kadang tak kuat menanjak di jalanan Balikpapan, karena kelebihan muatan. Yang muatnya mungkin sebenarnya 18 ton dimuatin jadi 25 ton,” katanya.      

Persoalan-persoalan ini menurutnya, juga harus dimengerti  masyarakat dan tidak hanya menyalahkan Dishub yang saat ini sudah terbatas kewenangannya.

“Pemerintah kota bukan tak mau memikirkan masalah flypover atau underpas, itu sudah kita pikirkan.

Cumakan ada kendala-kendala dari pusat seperti tidak boleh memakai flyover harus underpass sementara kajian belum dibuat, orang pusat belum turun ke lapangan,” tegasnya.

Ia pun ingin berkolaborasi dengan Dishub dengan membuat kajian dan berkunjung lagi ke PUPR. “Kita akan konsultasi PUPR, seperti apa sih maunya? Mau dibawa ini Simpang Muara Rapak?,” ujarnya. 

Karena ini penting dalam rangka memyambut keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Menurutnya informasi dari Catatan Sipil, tahun depan bakal ada 500 hingga 1.000 orang yang masuk ke IKN.

“Kemungkinan mereka belum tinggal di IKN, tapi bisa jadi di Balikpapan karena fasilitas di kita sudah lengkap.

Pasti jumlah kendaraan juga meningkat.

Sementara jalan kita tidak bertambah. Kalau pelebaran ada, tetapi penambahan jalan belum ada. Ini harus diantisipasi juga,” katanya.(ark/tar)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved