Berita Daerah Terkini
Sulit Dikendalikan, Pertamina Larang Warga Jualan di Lapangan Merdeka Balikpapan, Reaksi Wali Kota?
Semakin tidak tertata dan sulit dikendalikan, Pertamina terpaksa mengeluarkan larang bagi warga berjualan di kawasan Lapangan Merdeka, Balikpapan.
TRIBUNKALTARA.COM – Semakin tidak tertata dan sulit dikendalikan, Pertamina terpaksa mengeluarkan larang bagi warga berjualan di kawasan Lapangan Merdeka, Balikpapan.
Masyarakat dilarang jualan di Lapangan Merdeka, Balikpapan mulai pekan depan.
Plang berisi pengumuman larangan sudah dipasang di area Lapangan Merdeka, mulai area Lapangan Merdeka 1, 2 dan 3.
Larangan berjualan tersebut terhitung sejak 23 Oktober 2023.
Imbas dari larangan tersembut, ratusan Pedagang Kali Lima ( PKL ) yang sehari-hari mengais rezeki di area Lapangan Merdeka, Balikpapan terpaksa harus angkat kaki.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin mengatakan keputusan tersebut dibuat untuk mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka sebagai ruang publik yang nyaman.
Dikemukakan, peruntukan Lapangan Merdeka adalah sebagai tempat berolahraga.
Baca juga: Satpol PP Tana Tidung Sulit Tertibkan PKL, Didik Darmadi Ungkap Alasannya
"Dari hasil evaluasi kami, Lapangan Merdeka saat ini menjadi kurang nyaman dan tidak tertata. Pedagang semakin tidak terkendali," ujar Chandra, saat dikonfirmasi TribunKaltim, Kamis (19/10/2023).
Terkait itu, pihak Pertamina akan berdiskusi dengan Pemkot Balikpapan untuk mengambil kebijakan lebih lanjut.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud pun reaksi dengan adanya kebijakan Pertamina melarang pedagang berjualan di Lapangan Merdeka.

Rahmad menginginkan para PKL tetap diperbolehkan berjualan di area Lapangan Merdeka.
Lantaran sebagai ikon Kota Balikpapan, dengan menegakkan SK yang sudah ada yakni PKL boleh berjualan dengan waktu tertentu.
"Masukan pemkot tentu akan menjadi pertimbangan kami dalam mengambil kebijakan selanjutnya, untuk mencari jalan terbaik.
Namun kami minta para pedagang juga bisa mematuhi keputusan bersama yang akan dibuat," pungkasnya.
Menurut Rahmad, jauh sebelum masa pemerintahannya, terdapat Surat Keputusan (SK) yang memperbolehkan PKL berjualan di Lapangan Merdeka.
Baca juga: Rencanakan Penertiban, Pemkab Bulungan Minta PKL Tepian Sungai Kayan tak Jualan di Bahu Jalan
"Sebelum saya jadi Wali Kota, ada SK kawasan di sana untuk PKL boleh berjualan. Tapi kesepakatannya hanya Sabtu dan Minggu," ungkapnya, Kamis (19/10/2023).
Namun saat ini, jumlah PKL yang berjualan di area Lapangan Merdeka kian menjamur hingga sulit dikendalikan.
Karena kondisi sedemikian, SK yang ada akan diterapkan kembali.
"Yang punya tanah ( Lapangan Merdeka ) ini kan Pertamina, mereka mau membenahi," kata Wali Kota Rahmad Mas'ud.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina RU V Balikpapan agar para PKL tetap diperbolehkan berjualan di area tersebut.
"Tadinya bahkan mau menghapus ( dilarang jualan ) sama sekali.
Saya bilang nggak boleh dihapus, karena itu ikon kota (Balikpapan). Nanti akan kita bicarakan.
Baca juga: Polres Tarakan Salurkan Bantuan Tunai PKL dan Warung serta Nelayan, Rapel 3 Bulan Terima Rp 300 Ribu
Agar ( Pertamina ) mengatur dengan (SK) yang lama, artinya pada Sabtu dan Minggu itu (PKL) diperbolehkan untuk mengais rezeki," pungkasnya.
DPRD Prihatin
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso menyoroti plang larangan berjualan di Lapangan Merdeka.
Slamet Iman mengaku prihatin atas larangan tersebut. Sebab berdampak terhadap para PKL yang berjualan di area tersebut.
Menurutnya, harus ada langkah koordinasi antarapemkot dengan Pertamina untuk mencari solusi yang bijak.
Apalagi, kata Slamet Iman, sebelumnya ada perjanjian bahwa para PKL Balikpapan diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.
Baca juga: Krisis Air di Balikpapan Mengacam Psikologis Warga, Menunggu Air Pelanggan Begadang hingga Dini Hari
Menurutnya, jika larangan tersebut diberlakukan, tentunya harus ada solusi agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) di Balikpapan tidak redup.
"Ini harus disikapi segera, karena menyangkut kepentingan pelaku usaha kecil di Balikpapan," ulasnya, Kamis (19/10/2023).
Adanya larangan tersebut, menurut Slamet Iman, tidak membawa semangat kerakyatan.
"Karena itu, kami minta wali kota untuk segera menindaklanjuti kesepakatan yang sebelumnya sudah dilakukan. Bukan langsung melakukan pelarangan berjualan. Harus ada solusinya," tegasnya.(ars)
Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.