Berita Tarakan Terkini

Korban TPPO Diserahkan ke Dinas Sosial, Kapolres Tarakan: Harapannya Tidak Dilakukan Lagi

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar sebut terungkapnya kasus TPPO di Tarakan kerjasama dengan Kodim 0907 Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pelaku TPPO alias muncikari berinisial MT (18) kini harus pertanggungjawabkan perbuatannya. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Setelah menjalani berbagai pemeriksaan, para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Tarakan. Penyerahan sudah dilaksanakan pada Senin (23/10/2023) kemarin.

Sebelumnya para korban TPPO sempat ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tarakan karena terlibat dalam kegiatan prostitusi dimana dalam kasus ini satu muncikari usia 18 tahun diamankan berinisial MT.

Adapun penyerahan langsung dilaksanakan Kapolres Tarakan bersama jajaran dan diterima oleh pihak Dinas Sosial Tarakan saing tadi.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, satu pelaku TPPO saat ini sudah ditangani di Polres Tarakan. Kemudian selanjutnya pihaknya akan menyerahkan para korbannya kepada dinas yang memiliki tupoksi dan kewenangan.

Baca juga: Kasus TPPO Terungkap, Perempuan ini Pakai Akun Michat Lancarkan Aksinya, Semua Korban di Bawah Umur

Kapolres Tarakan menyampaikan tegas bahwa siapapun pelaku yang melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun termasuk TPPO di wilayah hukum Polres Tarakan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Di kesempatan penyerahan kemarin diungkapkan Kapolres Tarakan, Ronaldo Maradona TPP Siregar, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pihak Kodim 0907 Tarakan berkat informasi awal diberikan kasus ini bisa diungkap.

“Karena semua informasi awal diterima pihak Kodim 0907 Tarakan dan masuk ke salah satu Babinsa kemudian dikomunikasikan ke pimpinan dan ke Polres Tarakan,” ujar Kapolres Tarakan.

Saat ini lanjutnya, pelaku diproses untuk kasus TPPO. Ini sejalan dengan instruksi Kapolri yang sudah membentuk Satgas TPPO.

“Karena beberapa waktu lalu dibentuk Satgas di tangan Kapolri dan saya harapkan kerja sama seperti ini teru terjalin, sama-sama berantas TPPO yang terjadi di Tarakan,” tegas Kapolres Tarakan seraya

Baca juga: Jadi Korban TPPO dan Saksi Kunci, Anak WNA Asal Pakistan Dipulangkan Imigrasi Nunukan

Ia mengakui beberapa kasus TPPO ditangani yang menjadi korban alias yang dijual adalah salah satunya berusia di bawah umur. Sehingga perlu effort yang ekstra. Dimana anak seharusnya memiliki masa depan namun justru menjadi korban.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan penyerahan para korban simbolis bersama Dandim 0907 Tarakan dan Kapolres Tarakan dan diterima pihak perwakilan Dinas Sosial Tarakan.

Sebelum penyerahan, Dandim 0907 Tarakan, Letkol Kav Jhon B.C Simarmata turut menyampaikan bahwa di usia mereka para korban saat ini seharusnya dicukupi papan sandang pangan oleh keluarga.

“Sehingga mereka tidak berpikir memenuhi kebutuhannya sendiri. Setelah ini harapannya ke depannya tidak dilakukan lagi,” ujar Dandim 0907 Tarakan.

Sebelumnya pada Jumat (20/10/2023),Satreskrim Polres Tarakan melaksanakan rilis pers kasus TPPO di Kantor Polres Tarakan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra didampingi Kanit PPA, menceritakan kronologis awal bermula dari tanggal 17 Oktober 2023, pukul 14.30 WITA, dimana saat itu salah seorang personel Kodim 0907 Tarakan menerima informasi dari warga.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar 25102023
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar.
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved