Tarakan Memilih

Pilkada Tarakan 2024 Butuhkan Rp 18,8 Miliar, Menunggu Hasil Provinsi Kaltara, KPU Tunda Teken NPHD

Pelaksanaan pemilukada di 2024 sebentar lagi akan dihelat. Sebelum pelaksanaan, KPU Tarakan belum bisa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Nasruddin, Ketua KPU Kota Tarakan. 

Ia menambahkan jika anggaran tidak sesuai kesepakatan bersama Pemkot Tatakan, dan tidak ada penandatanganan NPHD lanjutnya, pilkada tidak bisa dilaksanakan.

“Penyelenggara pemilu harus mensukseskan begitu juga dengan pemerintah. Penyelenggara pemilu dari sisi teknisnya, pemerintah dari sisi penganggarannya. Bagaimana mungkin sukses kalau tidak ada anggaran,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved