Tarakan Memilih
Pilkada Tarakan 2024 Butuhkan Rp 18,8 Miliar, Menunggu Hasil Provinsi Kaltara, KPU Tunda Teken NPHD
Pelaksanaan pemilukada di 2024 sebentar lagi akan dihelat. Sebelum pelaksanaan, KPU Tarakan belum bisa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Ia menambahkan jika anggaran tidak sesuai kesepakatan bersama Pemkot Tatakan, dan tidak ada penandatanganan NPHD lanjutnya, pilkada tidak bisa dilaksanakan.
“Penyelenggara pemilu harus mensukseskan begitu juga dengan pemerintah. Penyelenggara pemilu dari sisi teknisnya, pemerintah dari sisi penganggarannya. Bagaimana mungkin sukses kalau tidak ada anggaran,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Tags
Naskah Perjanjian Hibah Daerah
KPU Kota Tarakan
Pemkot Tarakan
Pilkada Tarakan
Pemprov Kaltara
Tarakan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tarakan Memilih
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.