Berita Tarakan Terkini

Ada Kandungan Berbahaya, BPOM Tarakan Masih Temukan Produk Jamu Ilegal Kemasan Kopi Jantan Dijual

Pihak Balai POM di Tarakan benarkan masih temukan produk jamu illegal mengandung bahan berbahaya berkemasan kopi jantan dan kopi harimau dijual.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Salah satu merek yang menjadi BB tangkapan BPOM berkaitan obat kuat ilegal. 

“ Kami imbau masyarakat jika tak ada label Tanpa Izin Edar (TIE), artinya keamanan tidak terjamin, tidak ada pengawasan premarket dan post market kemudian ternyata ketika diuji mengandung bahan berbahaya mengandung bahan kimia obat,” paparnya.

Baca juga: Tarakan Tuan Rumah Borneo Forum ke-6 GAPKI, Membahas Tiga Permasalahan Ini

Ia mengimbau lagi, bahwa perekonomian negara bergantung UMKM.

Ini selaras dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo bahwa harus meningkatkan UMKM.

“Kalau ada pangan illegal beredar dari Malaysia misalnya tidak ada izin edar, kan tidak bayar pajak dan perekonomian tidak tumbuh dan UMKM daya saing berkurang. Mengubah pola pikir memang susah, tapi kita harus menimbulkan lokal pride, kebanggan produk bangsa sendiri, dengan menggerakkan UMKM,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved