UMP Kaltara 2024

Berapa UMP Kaltara 2024? Paling Lambat 21 November 2023 Upah Minimum Provinsi sudah Ditetapkan

Upah Minimum Provinsi atau UMP Kaltara 2024 diproyeksikan bakal naik. Berapa kenaikan UMP Kaltara 2024, saat ini masih menunggu data dari BPS.

|
Editor: Sumarsono
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi- Upah Minimum Provinsi atau UMP Kaltara 2024 diproyeksikan bakal naik. Berapa kenaikan UMP Kaltara 2024, saat ini masih menunggu data dari BPS.? Tribunnews/Jeprima 

Kewenangannya diberikan kepada dewan pengupahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang berdasarkan data milik Badan Pusat Statistik ( BPS ).

"Data yang dipakai acuan dari BPS. Nanti akan kami sampaikan kepada gubernur," kata Ida Fauziyah di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023) lalu.

Pemerintah pusat memberikan waktu bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan upah minimum paling lambat 30 November 2023.

Sementara pemerintah provinsi diberi waktu menetapkan upah minimum paling lambat 21 November 2023.

Ia menjelaskan, kenaikan upah minimum diperoleh melalui penerapan formula upah minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca juga: Tetapkan Besaran UMK 2023, Depeko Tarakan Tunggu Penetapan UMP, Kemungkinan Ada Kenaikan

Ada tiga variabel yang digunakan, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dalam penetapan upah minimum.

Diproyeksi UMP Kaltara Naik

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, UMP Kaltara 2024 diproyeksikan naik.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaskertrans) Kaltara, Haerumuddin mengatakan, kemungkinan besaran UMP Kaltara 2024 akan mengalami kenaikan.

Hal ini dikarenakan tiap tahunnya UMP selalu mengalami kenaikan.

Namun persentase kenaikan UMP Kaltara 2024 belum bisa dipastikan, karena menunggu data tingginya inflasi dari BPS.

"Pembahasaan mengenai UMP Kaltara 2024 telah dibahas di pusat. Kami menunggu data dari BPS," ungkap Haerumuddin kepada TribunKaltara.com, Kamis (16/11/2023).

Dikatakan Haerumuddin, meskipun UMP Kaltara 2024 nantinya ada kenaikan, tapi ini tidak dapat menjamin Upah Minimum Kabupaten dan Kota ( UMK ) ikutan naik.

Baca juga: Daftar Upah Minimum Provinsi di Indonesia, Bandingkan UMP di Kalimantan, Tertinggi hingga Terendah

Ini berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja di daerah masing-masing.

"UMP merupakan dasar penetapan UMK, artinya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP dan UMP 2024 tidak boleh lebih kecil dari tahun tahun ini ,"  beber Haerumuddin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved