UMP Kaltara 2024

Berapa UMP Kaltara 2024? Paling Lambat 21 November 2023 Upah Minimum Provinsi sudah Ditetapkan

Upah Minimum Provinsi atau UMP Kaltara 2024 diproyeksikan bakal naik. Berapa kenaikan UMP Kaltara 2024, saat ini masih menunggu data dari BPS.

|
Editor: Sumarsono
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi- Upah Minimum Provinsi atau UMP Kaltara 2024 diproyeksikan bakal naik. Berapa kenaikan UMP Kaltara 2024, saat ini masih menunggu data dari BPS.? Tribunnews/Jeprima 

Ada beberapa indikator penentuan UMP, yakni tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serapan tenaga kerja dan rata-rata income pekerja ditingkat provinsi.

Kabar kemungkinan adanya kenaikan besaran UMP Kaltara 2024 disambut gembira para pekerja di Bulungan.

Namun, tidak sedikit pula dari mereka yang berharap agar kenaikan UMP Kaltara 2024 akan berpengaruh terhadap UMK di kabupaten/kota.

"Saya berharapnya naiknya tidak cuman seratus atau dua ratus ribu, seperti saat ini UMK yang hanya di angka 3 jutaan," ungkap Rake, salah satu pekerja perusahaan finance di Bulungan.

Rake berharap  regulasi pemerintah dalam penetapan UMK berdasarkan beban kerja tiap pekerja.

Diketahui, UMP Kaltara 2023 sebesar Rp 3.251.702,67, naik 7,79 persen atau Rp 234.964,67 dibandingkan UMP 2022 sebesar Rp 3.016.738. (tribun network/ibr/dod/kps/m17)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved