UMP Kaltara 2024
Berapa UMP Kaltara 2024? Paling Lambat 21 November 2023 Upah Minimum Provinsi sudah Ditetapkan
Upah Minimum Provinsi atau UMP Kaltara 2024 diproyeksikan bakal naik. Berapa kenaikan UMP Kaltara 2024, saat ini masih menunggu data dari BPS.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Upah Minimum Provinsi atau UMP Kaltara 2024 diproyeksikan bakal naik. Berapa kenaikan UMP Kaltara 2024, saat ini masih menunggu data dari BPS.
Proyeksi kenaikan UMP Kaltara 2024 dikemukakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnaskertrans ) Kaltara, Haerumuddin kepada TribunKaltara.com, belum lama ini.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah meminta Gubernur segera menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
"Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat pada 21 November 2023.
Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten /Kota atau UMK paling lambat 30 November 2023 dan sudah ada penetapan UMP," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, pekan lalu.
Pada acara koordinasi teknis persiapan penetapan UMP tahun 2024 dan penerapan struktur dan skala upah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 pada 10 November 2023 lalu.
Ida Fauziyah mengemukakan, kenaikan upah minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca juga: Tuntut Upah Minimum Provinsi 2024 Naik 15 Persen, 5 Juta Buruh Ancam Mogok, Catat Tanggal Aksinya!
Sebagai bentuk penghargaan terhadap pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional selama ini.
Ida Fauziyah menekankan keberadaan PP Nomor 51 Tahun 2023 dalam menciptakan kepastian berusaha bagi dunia usaha dan industri akan mendorong peningkatan produktivitas perusahaan.
Dalam situasi seperti ini perusahaan akan mengalami keuntungan dan stabilitas keuangan perusahaan berjalan dengan baik.

Ia menambahkan, penerapan struktur dan skala upah juga akan menjamin upah pekerja/buruh sesuai dengan nilai/bobot pekerjaannya.
Menurutnya, sistem pengupahan yang berkeadilan akan memotivasi peningkatan produktivitas pekerja/buruh.
"Melalui sistem pengupahan yang berkeadilan ini, di satu sisi akan dapat mempertahankan daya saing usaha, dan di sisi lain akan mensejahterakan pekerja/buruh.
Untuk itu, sudah waktunya kita manfaatkan peluang ini dan konsentrasi terhadap penerapan struktur dan skala upah di perusahaan," katanya.
Baca juga: UMP Kaltara 2024 Diproyeksikan Naik, Pekerja Berharap Besarannya Disesuaikan dengan Beban Kerja
Selain itu, kata Menteri Ida Fauziyah, kenaikan UMP 2024 tergantung dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.
Kewenangannya diberikan kepada dewan pengupahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang berdasarkan data milik Badan Pusat Statistik ( BPS ).
"Data yang dipakai acuan dari BPS. Nanti akan kami sampaikan kepada gubernur," kata Ida Fauziyah di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023) lalu.
Pemerintah pusat memberikan waktu bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan upah minimum paling lambat 30 November 2023.
Sementara pemerintah provinsi diberi waktu menetapkan upah minimum paling lambat 21 November 2023.
Ia menjelaskan, kenaikan upah minimum diperoleh melalui penerapan formula upah minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca juga: Tetapkan Besaran UMK 2023, Depeko Tarakan Tunggu Penetapan UMP, Kemungkinan Ada Kenaikan
Ada tiga variabel yang digunakan, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dalam penetapan upah minimum.
Diproyeksi UMP Kaltara Naik
Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, UMP Kaltara 2024 diproyeksikan naik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaskertrans) Kaltara, Haerumuddin mengatakan, kemungkinan besaran UMP Kaltara 2024 akan mengalami kenaikan.
Hal ini dikarenakan tiap tahunnya UMP selalu mengalami kenaikan.
Namun persentase kenaikan UMP Kaltara 2024 belum bisa dipastikan, karena menunggu data tingginya inflasi dari BPS.
"Pembahasaan mengenai UMP Kaltara 2024 telah dibahas di pusat. Kami menunggu data dari BPS," ungkap Haerumuddin kepada TribunKaltara.com, Kamis (16/11/2023).
Dikatakan Haerumuddin, meskipun UMP Kaltara 2024 nantinya ada kenaikan, tapi ini tidak dapat menjamin Upah Minimum Kabupaten dan Kota ( UMK ) ikutan naik.
Baca juga: Daftar Upah Minimum Provinsi di Indonesia, Bandingkan UMP di Kalimantan, Tertinggi hingga Terendah
Ini berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja di daerah masing-masing.
"UMP merupakan dasar penetapan UMK, artinya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP dan UMP 2024 tidak boleh lebih kecil dari tahun tahun ini ," beber Haerumuddin.
Ada beberapa indikator penentuan UMP, yakni tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serapan tenaga kerja dan rata-rata income pekerja ditingkat provinsi.
Kabar kemungkinan adanya kenaikan besaran UMP Kaltara 2024 disambut gembira para pekerja di Bulungan.
Namun, tidak sedikit pula dari mereka yang berharap agar kenaikan UMP Kaltara 2024 akan berpengaruh terhadap UMK di kabupaten/kota.
"Saya berharapnya naiknya tidak cuman seratus atau dua ratus ribu, seperti saat ini UMK yang hanya di angka 3 jutaan," ungkap Rake, salah satu pekerja perusahaan finance di Bulungan.
Rake berharap regulasi pemerintah dalam penetapan UMK berdasarkan beban kerja tiap pekerja.
Diketahui, UMP Kaltara 2023 sebesar Rp 3.251.702,67, naik 7,79 persen atau Rp 234.964,67 dibandingkan UMP 2022 sebesar Rp 3.016.738. (tribun network/ibr/dod/kps/m17)
Upah Minimum Provinsi
UMP Kaltara 2024
UMP
Disnakertrans
Kemenaker RI
Ida Fauziyah
Upah Minimum Kabupaten
UMK
Pembahasan Besaran UMK Malinau 2024 Berlangsung Alot, Serikat Pekerja Minta Alpha Disepakati 0,25 |
![]() |
---|
Nilai Alpha Faktor Penting Kalkulasi Besaran UMK Malinau 2024, Begini Simulasi Rumus Penghitungannya |
![]() |
---|
Upah Naik Hanya Rp 109.951, KSBSI Kaltara Tolak Kenaikan UMP, Minta Dewan Pengupahan Dibubarkan |
![]() |
---|
UMP Kaltim 2024 Naik Rp159.462, Perusahaan Melanggar Bisa Diadukan, Apindo: Bukan Tidak Mau Naik |
![]() |
---|
UMK Malinau 2024 akan Dibahas Pekan Ini, Disnaker Masih Tunggu Ketetapan UMP Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.