Berita Tarakan Terkini

Selama 4 Tahun, Dinsos Tarakan Tangani 82 Kasus ODGJ hingga TPPO, Tahun 2024 akan Bentuk Tim Terpadu

Tim Terpadu akan dibentuk untuk menangani kasus sosial mulai dari orang terlantar, ODGJ hingga TPPI yang ada di Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Rapat koordinasi penanganan orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Tarakan Tahun 2023 dilaksanakan di ruang Imbaya Pemkot Tarakan, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Rapat koordinasi penanganan orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Tarakan Tahun 2023 dilaksanakan di ruang Imbaya Pemkot Tarakan, Selasa (28/11/2023).

Output dari kegiatan ini direncanakan akan membentuk Tim Terpadu dan dijadwalkan Januari 2024 mendatang kembali akan melakukan pertemuan serupa untuk memastikan sudah ada nama petugas lapangan yang siap bekerja dan dituangkan untuk mendapat SK.

Namun sebelumnya harus berkoordinasi dengan Wali Kota Tarakan dalam rangka dukungan anggaran Tim Terpadu yang akan dibentuk. Dikatakan Akhmad Sujai, Penyuluh Sosial Ahli Muda Seksi Rehabilitasi Dinsos Tarakan, persoalan sosial menjadi persoalan bersama dan sudah ada jelas tertuang dalam konstitusi atau UU dimana fakir miskin, orang terlantar ditangani negara.

Persoalannya di Tarakan juga ada kasus orang terlantar, dan ODGJ. Dalam hal ini Dinsos Tarakan sesuai tupoksi hari ini melakukan pertemuan untuk merangkul semua stakeholders, lintas sectoral. Mulai Satpol PP, Dinkes, kepolisan, rumah sakit dan unsur lainnya.

Baca juga: Korban TPPO Diserahkan ke Dinas Sosial, Kapolres Tarakan: Harapannya Tidak Dilakukan Lagi

“Kami tidak bekerja sendiri. InsyaAllah di 2024 ini kami akan buat tim Terpadu melalui Pemkot Tarakan bekerja sama tangani masalah sosial di Tarakan. Masalah ini kompleks, ditambah lagi Tarakand aerah terbuka dan berkembang, masalah sosial otomatis bertambah tarsus tidak statis,” jelasnya.

Dalam kondisi berkembang sementara PR yang lalu belum selesai sehingga semua lintas sectoral bekerja sama dengan Dinsos Tarakan mengurai benang kusut persoalan sosial yang belum terselesaikan.

“Terutama di pelosok, daerah belum terjangkau, belum terdata, dan pelan-pelan melalui Pemkot Tarakan mengurangi angka kemiskinan disabiltias kasus perdagangan orang, sangat rawan, Tarakan jadi tujuan favorit bagi orang tertentu,” paparnya.

Ia melanjutkan update terbaru kasus yang ditangai akan memulangkan orang terlantar dimana masuk dari Kucing, Kalbar.Kemudian tembus ke Kaltara pemulangan.

“Bulan ini tanggal 29 November 2023 akan dipulangkan dua orang, satau orang sakit ke Sulawesi, satu ke Jawa Surabaya. Dia masuk melalui Kucing Kalbar dan pulang lewat Kaltara. Ada cukong bawa ke sana, tidak betah di pekerjaan kelapa sawit sampai pulang dan akan dipulangkan melalui kapal ke Jawa,” paparnya seraya menambahkan, dua orang saat ini berada di selter penampungan Dinsos Tarakan.

Rapat TPPO 02 28112023
Rapat koordinasi penanganan orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Tarakan Tahun 2023 dilaksanakan di ruang Imbaya Pemkot Tarakan, Selasa (28/11/2023).

Ia menambahkan, kasus yang dipulangkan cukup banyak. Di atas 5-10 orang sampai 2023. Dengan kemampuan terbatas. Mudahan di 2024 kemampuan anggaran bertambah dan agar nanti aksus urgen bisa ditangai dan tidak butuh waktu lama. Kendala hari ini adalah keterbatasan anggaran biaya di Dinsos.

Ia berharap ke depan ada dana taktis lebih karena persoalan urgen.

“Ini tidak bisa ditunda, orang sakit tidak bisa ditunda, orang lapar tidak bisa ditunda dan harus ditangani, ekstra ordinary penanganan khusus,” ujarnya.

Secara umum ditambahkannya total ada 82 kasus ditangani oleh Dinsos Tarakan sepanjang 2019-2023 dengan 8 kategori. Pertama ada korban perdagangan, pekerja migran bermasalah sosial, anak terlantar (kasus ABH, lansia terlantar, keluarga bermasalah sosial psikologis, eks KP Napza, bekas warga binaan Lapas, dan eks tuna susila.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved