Berita Tarakan Terkini
Keterlaluan, Pria Usia 53 Tahun Ini Dua Kali Rudapaksa Anak Tetangga, Ancam Korban Pakai Gergaji
Sungguh tega pria yang sudah lansia usia 53 tahun ini melakukan rudapaksa dua kali terhadap anak usia lima tahun. Dilakukan di rumah pelaku.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI HUMAS POLRES TARAKAN
Pelaku rudapaksa YS berusia 53 tahun kini ditangani Satreskrim Polres Tarakan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Korban masih beraktivitas ceria. Kami sudah koordinasi dengan P2TP2A Tarakan terkait pendampingan untuk usia lima tahun nanti psikolog yang menentukan perlu pendampingan atau tidak,” ujarnya.
Karena usia 1-5 tahun belum memiliki trauma berat dan masih bisa diatasi dengan menceritakan hal menyenangkan agar tidak mengingat apa yang terjadi kepada dirinya yang menjadi korban pencabulan.
“Tapi ketika usia di atas 5 tahun, sudah memiliki trauma membekas harus konsentrasi ditangani. Kami menunggu hasil dari psikolog,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tarakan Terkini
Lima Tahun Berturut Pekan Budaya Daerah Tarakan Digelar, Masuk Agenda Kementerian Pariwisata |
![]() |
---|
Bulog dan Pemkot Tarakan akan Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Jual Beras hingga Minyak Goreng |
![]() |
---|
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi di HUT ke-80 Kemerdekaa RI, 22 Dinyatakan Bebas Murni |
![]() |
---|
Pengendara di Persimpangan GTM Tarakan Mendadak Berhenti, Langsung Beri Hormat ke Merah Putih |
![]() |
---|
Intip Cita-cita Paskibraka Pasukan 8 Tarakan, Ingin Terus Mengabdi untuk Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.