Berita Tarakan Terkini

Keterlaluan, Pria Usia 53 Tahun Ini Dua Kali Rudapaksa Anak Tetangga, Ancam Korban Pakai Gergaji

Sungguh tega pria yang sudah lansia usia 53 tahun ini melakukan rudapaksa dua kali terhadap anak usia lima tahun. Dilakukan di rumah pelaku.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI HUMAS POLRES TARAKAN
Pelaku rudapaksa YS berusia 53 tahun kini ditangani Satreskrim Polres Tarakan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Korban masih beraktivitas ceria. Kami sudah koordinasi dengan P2TP2A Tarakan terkait pendampingan untuk usia lima tahun nanti psikolog yang menentukan perlu pendampingan atau tidak,” ujarnya.

Karena usia 1-5 tahun belum memiliki trauma berat dan masih bisa diatasi dengan menceritakan hal menyenangkan agar tidak mengingat apa yang terjadi kepada dirinya yang menjadi korban pencabulan.

“Tapi ketika usia di atas 5 tahun, sudah memiliki trauma membekas harus konsentrasi ditangani. Kami menunggu hasil dari psikolog,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved