Berita Daerah Terkini
Dilema Maraknya Bisnis Pertamini di Kaltim, Mesin Pom Sering Eror hingga Ancaman Bahaya Kebakaran
Dilema maraknya bisnis BBM eceran dengan alat Pom mini (Pertamini) di Kalimantan Timur, mulai mesin pom sering erorr hingga ancaman kebakaran.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Dilema maraknya bisnis BBM eceran dengan alat Pom mini atau dikenal Pertamini di Kalimantan Timur, mulai mesin pom sering erorr hingga ancaman kebakaran.
Keberadaan pengecer BBM Pertamini di beberapa kota/kabupaten, Kalimantan Timur, masih mengundang pro-kontra.
Satu sisi, kehadirannya masih dibutuhkan masyarakat di tengah kelangkaan BBM, namun di sisi yang lain, keberadaan Pertamini dianggap meresahkan.
Di Balikpapan, seiring berjalannya waktu, kehadiran Pertamini kian menjamur. Beredar di tepi-tepi jalan dengan beragam ukuran mesin.
Di kawasan perkotaan misalnya, pelaku usaha BBM eceran ini menjual dua jenis yakni pertamax dan pertalite.
Sementara di daerah pinggiran biasanya turut menjual jenis solar.
Baca juga: Polda Kaltim Ungkap Sindikat Pengetap Solar Subsidi, Gunakan Mesin Pompa Elektrik ke Tandon Truk
Berkaca dari kejadian di Samarinda pada Minggu (3/12/2023), dimana terjadi kebakaran akibat aktivitas pengetap BBM, berujung sorotan publik.
Tak sedikit warganet mengumpat pemilik usahanya, Basri, yang kini ditetapkan sebagai tersangka penyebab insiden itu.
Salah seorang pelaku usaha serupa di Balikpapan, Taqim (42), tersenyum masam membaca berita itu.

Dia beranggapan, tak mudah berhenti menjual BBM eceran begitu saja, mengingat Pertamini merupakan sumber pemasukan terbesar di tokonya.
Taqim memiliki toko kelontong di Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, Balikpapan.
Selain kebutuhan harian, tokonya juga mengecer dua jenis BBM.
"Sebetulnya jualan bensin ini kan peluang, apalagi di sini jarak SPBU jauh-jauh.
Memang sering juga lihat orang itu mengeluh kalau ada kami ikut ngantre, tapi namanya cari uang," ucapnya merespon kejadian di Samarinda.
Baca juga: Pengusaha SPBU di Sebatik Keluhkan Beredarnya BBM Eceran dari Malaysia, Ini Sikap DPRD Nunukan
Taqim baru memulai bisnis penjualan sembako di Balikpapan sejak awal 2023.
Merantau bersama anak-istrinya dari Sulawesi, mengadu nasib di Kota Minyak.
Ditanya soal Pertamini, dia mengaku membelinya dari Surabaya, Jawa Timur, seharga Rp15,5 juta.
Harga itu, kata Taqim, bukan yang paling murah, bukan juga yang paling mahal.
"Paling bagus harganya Rp27 juta, itu bisa keluarkan nota dari mesinnya," kata Taqim.
Mesin pom mini miliknya memiliki 2 nozel dan 2 penampungan yang kemudian dikhususkan bagi pertalite dan pertamax.

Masing-masing penampungan memiliki daya tampung hingga 220 liter.
"Dari Surabaya yang paling bagus. Di sini (Balikpapan) ada juga yang bikin, cuma suka error mesinnya. Angka yang muncul sama BBM yang keluar nggak sama," tuturnya.
Taqim bercerita, dia menunggu kurang lebih seminggu dari Surabaya. Sesaat datang, dia hanya tinggal menyambung selang yang menghubungkan antara nozel dan mesin pom mininya.
Taqim masih mengeluh, belakangan usaha BBM eceran tergolong merosot.
Demikian mengingat adanya pembatasan penjualan BBM jenis pertalite di SPBU yang melarang motor jenis Thunder untuk masuk. Dia mengaku, pemasukannya menurun.
Dia menyebut, semasa belum ada pembatasan penjualan pertalite, dirinya tak jarang mengantongi penghasilan kotor hingga Rp3 juta per hari.
Baca juga: Urai Kemacetan Akibat Antre BBM di Balikpapan, Patra Niaga Alihkan Penjualan Pertalite di 2 SPBU ini
Pemasukan itu sanggup mengalahkan hasil penjualan sembako di tokonya.
"Kurang lebih sehari itu bisa laku 200 liter, waktu masih lancar pertalite. Kalau sekarang cuma jual pertamax, paling cuma sejuta sehari. Kadang pernah sehari semalam, nggak ada yang beli," tutur Taqim.
Ditanya soal perizinan, Taqim hanya menggelengkan kepala.
Tidak ada izin resmi untuk mengecer BBM seperti dirinya.
Hanya diminta oleh produsen mesin pom mininya agar melengkapi dengan APAR (alat pemadam api ringan).
"Pernah waktu itu ada orang ke sini. Bilangnya, bisa bantu uruskan izin tapi harus bayar Rp1,5 juta.
Untung saya nggak langsung terima, saya cari-cari info dulu. Ternyata orang nipu aja," ungkapnya.
Senada dengan Taqim, pelaku usaha bensin eceran di Sepinggan, Balikpapan, Romli (48), juga pernah didatangi seseorang yang mengaku bisa menguruskan izin pom mini.
"Terus saya tanya, ada nggak aturannya. Dia cuma ngotot bilang ada tapi nggak bisa tunjukin," ujarnya.
Senasib dengan Taqim, dirinya mengamini bahwa penjualan pertalite memang dibatasi. Cukup untuk motor selain Suzuki Thunder.
Baca juga: Inspeksi Bahan Pokok, Pemkab Tana Tidung tak Legalkan POM Mini, Hardani Yusri: Tapi Tetap Kami Tera
Namun dia tak habis akal dengan mencari informasi di kalangan sesama pengecer. Informasi yang dia dapat, pertalite masih dijual bebas di SPBU yang ada di pelosok Kota Balikpapan.
Romli membeberkan, salah satu contohnya adalah SPBU yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta KM 9, Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.
Namun meskipun begitu, itu hanya berlaku bagi pengusaha pom mini yang memiliki mobil.
"Itu mobil lalu-lalang enak. Biar seharian ngantre, masih bisa dapat untung. Kalau cuma modal (motor) Thunder, habis lagi di jalan bensinnya," kelakar Romli.
Dia membeberkan, tak mudah membeli bensin dalam jumlah banyak meski menggunakan mobil. Persoalannya, SPBU yang di pelosok bukan tidak mungkin dijaga oleh polisi tak berseragam.
Seperti dialami oleh saudaranya yang juga usaha pom mini. Saudaranya bernasib apes karena dihentikan oleh polisi berseragam preman sesudah keluar dari SPBU.
"Sudah tawarkan uang damai Rp40 juta, nggak mau. Tetap dibawa ke kantor," kata Romli.
Picu Kebakaran
Di Kota Samarinda, belakangan ini keberadaan Pertamini menjadi sorotan banyak pihak.
Sepanjang 2023, tercatat sebanyak 247 peristiwa kebakaran di ibu kota Provinsi Kaltim ini.
Sebanyak 4 peristiwa diantaranya merupakan kebakaran akibat meledaknya mesin Pertamini dan kegiatan pengetapan BBM ilegal.
Baca juga: BREAKING NEWS- Kebakaran di Kutai Barat, Mobil & Bangunan Rumah Dilalap Api, POM Mini Ikut Terbakar
Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda mencatat empat insiden kebakaran tersebut.
Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Hendra AH menjelaskan, insiden kebakaran akibat aktivitas pengetapan BBM ilegal kian meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Naik, tahun 2022 sekitar 3-4 kasus. Di tahun ini ada 4 sampai 6 kasus," sebutnya baru-baru ini.
Peristiwa kebakaran yang diakibatkan aktivitas ilegal ini, kata Hendra, termasuk dalam kasus kebakaran di daerah permukiman.
Ia memperingatkan masyarakat dan menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap hal ini.
"Penjual eceran dan pertamini kan tidak boleh. Ilegal, ada pasalnya, mengangkut menimbun barang bersubsidi kan dilarang, karena termasuk barang yang berbahaya," pungkas Hendra.
Regulasi Tidak Memutus ‘Piring Nasi’
Bisnis Pertamini akan dikaji berdasarkan regulasi berupa surat edaran yang nantinya diterbitkan Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur.
Surat edaran tengah digodok dan bakal berisikan seputar zonasi berjualan, perizinan, hingga kelengkapan alat keselamatan.
Baca juga: Harga Eceran BBM Tinggi, Sopir dan Tukang Ojek di Malinau Minta SPBU Dibuka Rutin
Pemilik usaha pom mini harus memiliki APAR sesuai rekomendasi badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), serta wajib mengantongi online single submission (OSS).
Termasuk, harus memenuhi aspek tera. Sehingga mesin yang dipergunakan sudah sesuai standar tera.
Kemudian keberadaan pom mini tetap mengikuti aturan dan tidak berjualan sembarangan.
Terutama, terkait zonasi agar tidak berjualan di kawasan tertib lalulintas (KTL), serta kawasan jalur cepat atau jalan nasional.
Wali Kota Rahmad Mas'ud menyebut regulasi ini sebagai bentuk Pemkot Balikpapan untuk menertibkan keberadaan pom mini.
Pengkajian regulasi ini diharapkan tidak memutus ‘piring nasi’ pelaku usaha pom mini.
Keberadaan pom mini ini, Rahmad Mas'ud menilai dapat membantu masyarakat yang sulit menjangkau bahan bakar minyak (BBM).
"Ini pun membantu kalau dilarang karena masih ada daerah tertentu yang masyarakat kesulitan mendapatkan BBM. Kita kaji berdasarkan regulasi," tuturnya.
Mengingat, jumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih minim di beberapa pinggiran kota. Beriringan dengan pertambahan penduduk dan kendaraan di kota Balikpapan.
"Artinya pom mini pinggiran kota atau yang jauh dengan SPBU bisa menjadi rekomendasi, untuk (keberadaan) pom mini bisa tetep ada disitu," ulas Rahmad Mas'ud. (ars/ave/zyn/snw)
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.