Pilpres 2024

Tema Debat Capres Perdana, Aturan KPU hingga Daftar Lengkap Panelis dan Moderator

Simak tema debat Capres perdana pada esok hari, aturan pelaksanaan dari KPU hingga daftar nama panelis dan moderator debat.

Editor: Fawdi
TribunKaltara.com
Nomor urut Capres dan Cawapres RI, sesuai dengan yang telah ditentukan pada momentum pencabutan nomor urut yang dilakukan KPU RI. 

Sesi keenam atau terakhir dilanjutkan untuk memaparkan pernyataan penutup.

"Dari enam segmen itu, masing-masing capres diberikan untuk memberikan visi-misi tanpa diajukan pertanyaan itu segmen pertama.

"Kemudian segmen keenam closing statement atau penutup, kemudian segmen kedua, ketiga, keempat, kelima, semua modelnya interaksi antar calon dengan pertanyaan yang disiapkan panelis," kata Hasyim.

Prabowo-Gibran, AMIN dan Ganjar-Mahfud dalam deklarasi Pemilu Damai di KPU RI. Simak hasil survei Litbang Kompas terkait elektabilitas tiga pasangan Capres dan Cawapres jelang Pilpres
Prabowo-Gibran, AMIN dan Ganjar-Mahfud dalam deklarasi Pemilu Damai di KPU RI. Simak hasil survei Litbang Kompas terkait elektabilitas tiga pasangan Capres dan Cawapres jelang Pilpres (Instagram/@prabowo)

Baca juga: Survei Litbang Kompas 2 Bulan Jelang Pilpres: AMIN Salip Ganjar-Mahfud Prabowo-Gibran Masih Terdepan

Hasyim menuturkan, panelis akan menyiapkan 18 pertanyaan untuk debat perdana besok.

18 pertanyaan itu dibagi menjadi tiga untuk masing-masing segmen.

"Sebagai gambaran, kesempatan pertama panelis akan menyusun 18 pertanyaan untuk 6 segmen, 1 segmen ada 3 pertanyaan, " kata Hasyim.

Lebih lanjut Haysim menjelaskan, dalam mekanismenya, masing-masing peserta bakal mengambil acak pertanyaan itu sebelum debat dimulai.

"Misalkan kesempatan pertama, si calon A, itu calon B dan C diberikan kesempatan untuk menanggapi apa yang disampaikan oleh calon A," jelas Hasyim.

"Setelah menanggapi, calon A juga diberikan kesempatan untuk menanggapi balik supaya kemudian clear di bagian perdebatan itu," sambungnya.

Lebih jauh, masing-masing tim pasangan capres cawapres dilarang untuk membawa atribut yang berkaitan dengan ciri khas kandidat paslon saat menghadiri debat perdana.

"Pada saat debat berlangsung di dalam area debat, sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye," kata Ketua KPU RI Haysim Asy'ari saat Jumpa pers di kantornya, Senin (11/12/2023).

Para tim pendukung hanya boleh menggunakan pakaian tanpa membawa atribut lainnya.

Saat memasuki kawasan debat pihak KPU akan melakukan penyaringan atau screening bagi tim yang datang.

"Satu-satunya yang boleh, kecuali atribut yang melekat di tubuh, jadi pakaian lah, jadi yang lain-lain tidak diperbolehkan," kata Hasyim.

"Sehingga begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang di bawa oleh tim pendukung," tambahnya.

Tiga pasangan Capres dan Cawapres, Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud
Tiga pasangan Capres dan Cawapres, Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud (Instagram/@kpu_ri)

Baca juga: Pengakuan Budiman Sudjatmiko Soal Gibran Jelang Debat Cawapres, Singgung Kepiawaian Berdebat

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved