Kaltara Memilih
Diduga Ada Kecurangan dalam Proses Seleksi Anggota KPU Kaltara, Peserta Adukan ke KPU RI
Beredar percakapan di media sosial soal dugaan kecurangan dalam proses seleksi anggota KPU Kaltara yang telah ditetapkan Timsel.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Rekaman yang menyebutkan adanya kecurangan dalam proses seleksi calon anggota KPU Kaltara beredar di berbagai grup media sosial whatsapp.
Tak sampai di situ, dugaan ini bahkan telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
Sepertu diketahui, Tim Seleksi (Timsel) Calon KPU Provinsi Kaltara telah menetapkan 18 besar calon anggota KPU Kaltara periode 2024-2029 pada 29 November 2023 lalu.
Sebelum 10 nama ditetapkan Timsel untuk dikirim ke KPU RI, hasil seleksi itu menuai protes, karena terindikasi ada dugaan terjadi kecurangan.
Terdengar dalam rekaman yang tersebat ini, protes diungkapkan salah satu peserta seleksi, Andi Rizal Amirsyah Muhammad.
Ia mengaku sudah membuat aduan melalui pengaduan masyarakat (Dumas) di KPU RI yang dilayangkan pada Senin 11 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Lolos ke Tahap Akhir Seleksi Anggota Bawaslu Kaltara, Berikut Empat Nama yang Terpilih
"Diduga pengaturan itu mulai pada tahapan seleksi 18 besar ke-10 besar. Saat itu nama saya tidak tercantum dalam 18 besar pada pengumuman hasil seleksi tes psikologi.
Padahal saya lulus tes psikologi," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (12/12/2023).
Dalam surat dumas ke KPU RI, lanjut Andi Rizal, dirinya mengadukan dugaan kecurangan dalam proses seleksi anggota KPU Kaltara yang dilakukan oleh Timsel dan peserta calon anggota KPU periode 2024-2029.
"Saat pendaftaran peserta atas nama AF data yang disampaikan adalah tidak valid.
Ini menyangkut izin dari pejabat pembina kepegawaian. Ini berdasarkan info yang disampaikan oleh salah satu anggota Timsel berinisial IA, semua bukti rekaman percakapan telepon dan voice note kita punya," ujarnya.
Dugaan kecurangan lainnya, lanjutnya, ditemukan bahwa dari hasil ujian tertulis melalui CAT (computer assisted test) dan tes psikologi, ditemukan adanya peserta tes yang memiliki nilai di bawah rata-rata, namub diloloskan masuk 18 besar.
Ironisnya, Timsel tidak meluluskan beberapa nama yang seharusnya lebih layak.
"Fatalnya, ada timsel dan peserta punya kedekatan emosional karena pada saat tes mereka tinggal satu kamar di hotel. Padahal ini tidak dibenarkan selama proses seleksi," jelasnya.
Baca juga: 18 Calon Anggota KPU Kaltara Lolos Seleksi CAT dan Psikologi, Berikut Nama-namanya
Pihaknya juga mempertanyakan, tidak transparansinya hasil tes secara keseluruhan yang tidak dipublikasikan kepada peserta dan masyarakat umum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Percakapan-rekamaan-tangkapan-layar-13122023.jpg)