Berita Nasional Terkini
Antispasi Lonjakan Covid-19 saat Libur Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Dianjurkan Pakai Masker
Antispasi lonjakan kasus Covid-19 saat Libur Natal dan Tahun Baru, masyarakat dianjurkan kembali memakai masker saat berada di tempat umum.
Pertama anak, terutama yang masih berusia di bawah tiga tahun.
"Banyak mereka saat ini belum vaksin mendapat vaksin primer, dengan beragam alasan," tambah Dicky.
Kemudian orang dengan komorbid. Bisa juga mereka ini belum mendapat vaksin.
Atau, sudah mendapat vaksin tapi belum lakukan booster.
"Nah ini yang amat sangat rawan. Ketiga, kelompok lanjut usia, atau di atas 60 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Pasca Pandemi Covid 19, Tamaan Bacaan Masyarakat Malinau Bertambah, Saat Ini Tersebar di 28 Desa
Kasus Covid-19 Meningkat
Situasi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.
Data hingga Jumat (15/12/2023) menunjukkan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
"Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin Covid-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Mereka yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 diimbau segera mendapatkan vaksinasi.
Baca juga: Buron Kasus Korupsi Dana LKM Asal Samarinda Ditangkap di Malang, Terlacak Lewat Vaksinasi Covid-19
"Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi Covid-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin Covid-19," lanjut Maxi.
Status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.
Sertifikat vaksinasi dapat diunduh pada aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Selain melindungi diri dengan vaksinasi, Dirjen Maxi juga meminta masyarakat untuk menerapkan penggunaan masker saat sakit atau pada tempat umum .
Masyarakat diminta selalu mempraktekkan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan Covid-19. (Tribun Network/Reynas Abdila)
| Sosok Brigjen Soeseno, Akpol 91 Tinggalkan Polda Kaltara usai Mutasi Polri |
|
|---|
| 4 Jenderal Tinggalkan Kursi Kapolda Usai Mutasi Polri, Akpol 1991 Terbanyak |
|
|---|
| Sosok Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, Akpol 1992 Kapolda Bangka Belitung Hasil Mutasi Polri |
|
|---|
| Sosok Brigjen Bagus Suryadi Tayo, Akmil 1993 Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad usai Mutasi TNI |
|
|---|
| Momen Menteri Agama Nasaruddin Umar Antre Ziarah ke Makam Paus Fransiskus di Roma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.