Nunukan Memilih
Pemilu Serentak 2024, Masa Kampanye Masih Bergulir, Bawaslu Nunukan Kenalkan Aplikasi Siwaskam
Bawaslu Nunukan perkenalkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (Siswaskam) dalam masa kampanye yang masih bergulir hingga 10 Februari 2024.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawaslu Nunukan perkenalkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (Siswaskam) dalam masa kampanye yang masih bergulir hingga 10 Februari 2024.
Aplikasi Siwaskam tersebut diperkenalkan Bawaslu Nunukan kepada Panwascam dan Panwaslu kelurahan/desa (PKD) yang tersebar di 21 kecamatan dan 240 kelurahan/ desa.
Komisioner Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Nunukan, Tusriadi mengatakan aplikasi Siwaskam dibuat oleh Bawaslu RI untuk memudahkan jajarannya dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024.
"Aplikasi Siwaskam ini terintergrasi mulai dari Panwascam kabupaten/kota, provinsi, hingga Bawaslu RI. Jadi Bawaslu RI bisa melihat aktivitas pengawasan yang dilakukan Panwascam," kata Tusriadi kepada TribunKaltara.com, Senin (18/12/2023), malam.
Baca juga: Ranperda Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Investasi Disetujui, Ini Kata DPRD Nunukan
Kendati begitu, aplikasi Siwaskam kata Tusriadi hanya bersifat alat bantu dalam pengawasan tahapan kampanye.
Pasalnya, tak semua kecamatan di Kabupaten Nunukan memiliki jaringan internet yang stabil untuk mengoperasikan aplikasi Siwaskam.
"Aplikasi ini sifatnya alat bantu saja. Jadi untuk wilayah yang blank spot dapat menggunakan formulir model A (form A) laporan pengawas Pemilu. Dalam form A terdapat segala peristiwa mulai dari data pengawas, kegiatan pengawasan, uraian hasil pengawasan, informasi dugaan pelanggaran, dan informasi potensi sengketa proses Pemilu yang dicatat dan dilaporkan secara berjenjang," ucapnya.
Lanjut Tusriadi,"Tapi dengan aplikasi ini dapat mempercepat informasi pengawasan," tambahnya.
Dia menyebut aplikasi Siwaskam sementara ini belum dapat digunakan, lantaran masih dalam tahap revisi oleh Bawaslu RI.
Baca juga: Serap Aspirasi Masyarakat Krayan Nunukan, DPW Perindo Kaltara Ingin Arif Sudarwan Kembali ke Dapil
"Sesuai hasil pertemuan kami di Pontianak, masih ada yang perlu revisi sedikit. Untuk sementara hanya perkenalan dulu. Nanti akan dilaunching oleh Bawaslu RI," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.