Berita Tarakan Terkini

Bawa 10.000 Pil Dobel L, Tiga Orang Pelaku Dibekuk Polres Tarakan, Sebotol Dihargai Rp 1 Juta

berkat laporan pihak Balai POM di Tarakan, tiga orang pelaku pengedar pil dobel L diamankanSatreskrim Polres Tarakan, pada Senin (11/12/2023).

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Dokumentasi Humas Polres Tarakan
Tiga orang pelaku dirilis Polres Tarakan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tarakan. 

"Tersangka NV diamankan di pinggir jalan ole Unit Resmob Poles Tarakan di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, 11 Desember 2023 Pukul 21.00 WITA. Hasil pemeriksaan singkat dari keterangan tersangka AR ia sudah memesan pil double L tersebut dari tersangka NV, sejak bulan Agustus. Untuk satu botolnya AR biasanya membeli dengan nominal 1 Juta rupiah," paparnya.

Baca juga: Buka Posko Nataru, UPBU Juwata Tarakan Intensifkan Penggunaan Masker

Sementara itu, untuk harga eceran yang ditawarkan ole AR dengan hitungan 1 bantal (125 butir) dijual dengan harga Rp350 Ribu.

"Dari keterangan tersangka NV pil double L tersebut didapatkan dari Jakarta oleh seseorang yang berinisial ER. Untuk pemesanan dilakukan via Telfon setelah melakukan pemesanan dan pembayaran barang akan diantarkan melalui jasa ekspedisi ke rumah tersangka AR yang ada di Tarakan. Sedangkan barang milik tersangka NV akan diantarakan langsung oleh ER ke Tanjung Selor Kabupaten Bulungan," terangnya seraya menambahkan, persangkaan pasal dan ancaman pidana yakni Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved