Berita Tarakan Terkini
Fasilitasi Restoratif Justice Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa, Polres Tarakan Masih Kumpulkan Masukan
Kapolres Tarakan melaksanakan kegiatan fasilitasi restoratif justice perkara perkelahian mahasiswa Universitas Borneo Tarakan, Selasa (19/12/2023).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Masyarakat kembali nyaman, tidak terganggu aktivitasnya dan di kampus aktivitas belajar mengajar berlangsung nyaman, dosen dalam memberikan pengajaran dan tidak ada ketakutan bertemu beda fakultas oleh mahasiswa.
Baca juga: Bawa 10.000 Pil Dobel L, Tiga Orang Pelaku Dibekuk Polres Tarakan, Sebotol Dihargai Rp 1 Juta
Adapun untuk putusan apakah ada RJ (restoratif justice) atau tidak, harus digelarkan terlebih dahulu.
Batasan waktu tidak diatur dalam aturan dan tentu harus melihat dalam proses penyidikan, dan saat ini masih berjalan sesuai ketentuan.
"Masukan dari berbagai pihak terus bertambah. Ada yang memberikan masukan kepada penyidik ini kejadian berulang, tolong diproses hukum kalau gak, ya gak jera-jera. Misalnya Itu contoh tanggapan masyarakat. Masa penahanan saat ini belum 20 hari," tukasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
| Pembuangan Limbah Perlu Perbaiki, Ini Hasil RDP DPRD Tarakan Kaltara dengan PRI Soal Tuntutan Warga |
|
|---|
| 90 UMKM di Kaltara Ramaikan Karya Kreatif Benuanta 2025, Owner Ba Lamok Siapkan 500 Pieces Produk |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Tarakan Ikut Hadiri Pembukaan Karya Kreatif Benuanta 2025: UMKM Beri Kontribusi PDRB |
|
|---|
| Pemukulan Gong Tanda Dimulainya Karya Kreatif Benuanta 2025, Tampilkan Produk Unggulan Kaltara |
|
|---|
| Wali Kota Tarakan Hadiri Executive Meeting Hulu Migas, Dorong Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/fasilitasi-restoratif-justice-di-Polres-Tarakan-srg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.