Berita Nunukan Terkini

Wabup Nunukan Tegaskan Honorer yang Ikut Berpolitik Praktis Harus Resign: Kan Digaji Negara

Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hanafiah tegaskan honorer yang ikut berpolitik praktis harus resign dari pekerjaan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah menyampaikan jawaban Pemkab Nunukan terhadap pemandangan umum sejumlah fraksi di DPRD Nunukan atas usulan Ranperda, dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Nunukan, Senin (07/08/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hanafiah tegaskan honorer yang ikut berpolitik praktis harus resign dari pekerjaan.

Menurut Hanafiah, sikap netralitas pada Pemilu 2024 tak hanya diberlakukan untuk aparatur sipil negara (ASN), tapi juga para tenaga honorer.

"Kalau ASN jelas ada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dalam hal pelaksanaan netralitas ASN menghadapi Pemilu 2024. Tapi tenaga honorer itu kan digaji negara melalui daerah. Jumlah honorer kita sekira 5.000-an," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com, Selasa (19/12/2023), pukul 14.30 Wita.

Lanjut Hanafiah,"Lebih baik resign dari pekerjaan kalau mau berpolitik praktis," tambahnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wabup Nunukan Tegaskan ASN Netral: Tak Gunakan Jabatan Untuk Kepentingan Politik

Hanafiah meminta kepada ASN termasuk pegawai honorer yang keluarganya ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 agar tidak terpengaruh dengan gerakan politik praktis.

"Rumah pribadi ASN atau pegawai honorer tidak boleh dijadikan tempat untuk pertemuan tim sukses Pemilu. Sekalipun yang calon legislatif adalah saudara kandung sekalipun atau memiliki hubungan sedarah," ucapnya.

Dia mengimbau kepada seluruh ASN termasuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar mengedepankan netralitas dalam rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024. Mulai menjelang, saat pelaksanaan, maupun sesudah Pemilu 2024.

Baca juga: Berikut Jadwal Speedboat Rute Nunukan-Tarakan, Jelang Libur Natal dan Tahun Baru Penumpang Meningkat

"Jaga netralitas, integritas, disiplin, berkinerja, mawas diri dan tak gunakan jabatan untuk kepentingan politik. ASN itu pelayan publik, bukan melayani kepentingan golongan tertentu saja. Tidak ada tawar-menawar dan tidak pandang bulu," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved