Berita Malinau Terkini

Penyederhanaan Birokrasi Pemkab Malinau, Karir Pejabat Fungsional Paling Sering Dipertanyakan

Dua tahun terakhir, Pemkab Malinau telah melaksanakan penyetaraan jabatan sebagai tindak lanjut penyederhanaan birokrasi di lingkup pemerintahan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Malinau, Kamran Daik saat menyampaikan tahapan penyederhanaan birokrasi bersama LAN RI di Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dua tahun terakhir, Pemkab Malinau telah melaksanakan penyetaraan jabatan sebagai tindak lanjut penyederhanaan birokrasi di lingkup pemerintahan

.Transformasi birokrasi menurutnya telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dalam model penyetaraan jabatan untuk pejabat fungsional.

Saat ini, Kabupaten Malinau sementara dalam penyempurnaan transformasi sistem kerja sesuai tujuan reformasi birokrasi.

"Transformasi organisasi dan SDM aparatur telah dilakukan beberapa waktu lalu. Dan sekarang ini kita berada pada tahapan transformasi sistem kerja," Ujarnya, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Peralatan Rusak, Tiga Tahun Tower BTS di Desa Long Sule Malinau tak Berfungsi, Ini Harapan Warga

Dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Malinau telah melakukan penyetaraan jabatan untuk lebih dari 300 ASN.

Arah reformasi birokrasi tersebut menurutnya efisien dalam hal pelaksanaan tugas-tugas di lapangan. Yakni berkaitan fleksibelitas aparatur dan perampingan organisasi.

Namun, di sisi lain ada sejumlah persoalan yang memerlukan penjelasan rinci. Yakni terkait kejelasan jenjang karir bagi pejabat telah disetarakan jabatannya.

Kamran menjelaskan, persoalan terkait penilaian dan promosi jabatan adalah pertanyaan yang paling banyak ditanyakan pejabat terdampak penyetaraan.

"Saat ini sudah ada ratusan yang terdampak penyetaraan. Hanya ada beberapa yang perlu penjelasan rinci yakni kejelasan karir, kenaikan pangkat. Seperti waktu dan bagaimana penilaian sistem kreditnya," Katanya.

Baca juga: Update Harga Pangan Malinau Pekan ini, Disperindagkop Ungkap 4 Komoditas Mengalami Pergerakan Harga

Sosialisasi Permen PANRB 7/2023 mengenai sistem kerja pemerintah dalam penyederhanaan birokrasi dilaksanakan hari ini, Rabu (20/12/2023) oleh LAN I.

Saat ini kabupaten Malinau telah memenuhi kuota proporsi Jabfung dan dalam tahap penyempurnaan sistem kerja birokrasi.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved