Berita Tarakan Terkini

Pertahankan UHC Sejak 2018, Kota Tarakan Terima Penghargaan UHC di Hari Jadi Ke-26

Pemerintah Kota Tarakan menerima penghargaan apresiasi UHC yang diserahkan langsung dalam rangkaian pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-26.

|
Editor: Amiruddin
BPJS Kesehatan Tarakan
Atas komitmen yang kuat dalam mempertahankan keberlanjutan UHC selama lima tahun berturut-turut, Pemerintah Kota Tarakan menerima penghargaan apresiasi UHC yang diserahkan langsung dalam rangkaian pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-26 Kota Tarakan pada Jumat (15/12). 

TRIBUNKALTARA.COM - Kota Tarakan secara resmi telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak bulan Oktober tahun 2018.

Penghargaan ini diraih Kota Tarakan karena telah memastikan lebih dari 95% penduduknya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ).

Atas komitmen yang kuat dalam mempertahankan keberlanjutan UHC selama lima tahun berturut-turut, Pemerintah Kota Tarakan menerima penghargaan apresiasi UHC yang diserahkan langsung dalam rangkaian pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-26 Kota Tarakan pada Jumat (15/12).

“Dalam momen HUT Kota Tarakan Ke-26 ini, kami menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih atas niatan mulia Pemerintah Kota Tarakan dan komitmen kuat dalam mempertahankan UHC dan memastikan perlindungan jaminan kesehatan seluruh penduduknya dalam Program JKN selama lima tahun berturut-turut hingga saat ini,” ujar Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, Asnila Dewi Harahap usai menyerahkan penghargaan apresiasi UHC kepada Walikota Tarakan, Khairul.

Berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN di Kota Tarakan sampai dengan November 2023 adalah sebanyak 245.425 jiwa dari total penduduk sebanyak 246.734 jiwa atau telah tercapai 99%. Jumlah kepesertaan ini terdiri dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja (BP), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dengan APBN dan Pemerintah Daerah dengan  APBD.

Kemudian, dari data tersebut sebanyak 26.106 jiwa penduduk Kota Tarakan telah didaftarkan sebagai PBI yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Tarakan.

“Masyarakat Kota Tarakan tidak perlu khawatir jika ingin berobat ke fasilitas kesehatan namun terkendala biaya.

Masyarakat yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Tarakan, dapat langsung didaftarkan kepesertaan JKN nya dengan terlebih dahulu melapor ke Dinas Sosial.

Dengan catatan, tergolong masyarakat tidak mampu dan bersedia untuk didaftarkan sebagai peserta dengan hak kelas 3 dan kepesertaannya dapat langsung aktif dan bisa digunakan ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama” terang Asnila.

Asnila menambahkan, dengan capaian ini tentunya menunjukkan komitmen yang besar dari pemerintah daerah dalam menyediakan akses layanan kesehatan bagi masyarakatnya.

Selaku badan penyelenggara yang menyelenggarakan Program JKN, Asnila berkomitmen akan terus menjaga sinergitas dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan capaian UHC di tahun-tahun berikutnya dapat terus dipertahankan.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tarakan, dr Khairul menyebutkan dengan telah menerima penghargaan UHC artinya hampir seluruh penduduk Kota Tarakan telah terlindungi dalam Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.

Dengan berstatus UHC, penduduk Kota Tarakan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Tarakan sebagai peserta JKN dapat langsung aktif tanpa harus menunggu tanggal satu bulan berikutnya.

“Dengan sudah berstatus UHC tidak ada alasan lagi masyarakat kita tidak bisa dilayani di rumah sakit karena tidak ada biaya.

Masyarakat yang belum terdaftar dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta PBI dan kepesertaannya akan langsung aktif” tegas dr Khairul.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved