Lowongan Kerja

Pendaftaran Pengawas TPS Dibuka,  Bawaslu Tarakan Butuh 682 Orang, Honor Rp1 Juta per Bulan

Info lowongan kerja bagi yang berminat menjadi pengawas TPS, usia 21 tahun dapat mendaftar yang dibuka mulai 2 Januari 2024

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Info lowongan kerja, pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) dimulai pada Rabu (3/1/2024) kemarin.

Hingga hari kedua, Kamis (4/1/2024), tercatat sudah ada 77 orang yang mendaftarkan diri.

Untuk diketahui, pendaftaran hanya dibuka enam hari mulai 2 Januari sampai 6 Januari 2024.

Anggota Bawaslu Tarakan Andi Muhammad Saifullah mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan supervisi ke Panwascam terkait penerimaan dan pendaftaran pengawas TPS.

"Jadi saya bersama tim hanya memastikan kesiapan dalam penerimaan pendaftaran, sehingga prosesnya lancar dan tidak ada kendala," bebernya.

Baca juga: Segera Dibuka Rekrutmen Pengawas TPS, Honor Naik Jadi Rp1 Juta, Tunggu Petunjuk Teknis Bawaslu RI

Pada hari pertama, masyarakat yang mendaftar menjadi pengawas TPS sebenarnya banyak namun baru mengambil formulir.

Lebih jauh Andi Muhammad Saifullah menjelaskan syaratnya, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.

"Syarat standar sesuai dengan pengumuman, batas usia 21 tahun, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SMA, tidak terafiliasi dengan partai politik maupun peserta Pemilu manapun," tambahnya. 

Ia menjabarkan, calon peserta harus bisa memenuhi kriteria pengawas TPS yang dicari Bawaslu Kota Tarakan, cermat, tidak gaptek, serta mampu berkomunikasi dengan baik.

"Sehingga ketika terjadi potensi pelanggaran, pengawas TPS dapat mencegah.

Cermat karena mereka nanti akan mengawasi proses pemungutan suara di TPS dengan memperhatikan setiap tahapannya berjalan sesuai ketentuan atau tidak.

Soalnya kan rentan waktu yang cukup lama mulai pagi dari jam 07.00 wita sampai jam 13.00 wita, kemudian dilanjutkan lagi dengan proses penghitungan surat suara," bebernya.

Baca juga: 4.823 Pemilih di Kaltara Bakal Mencoblos di 19 TPS Lokasi Khusus pada Pemilu 2024

Tugas pengawas TPS nanti melakukan proses pengawasan nantinya akan dilakukan pemantauan dan juga koordinasi. Belum lagi alat kerja yang digunakan berbasis google form dan juga aplikasi Siwaslu untuk menghimpun data-data pengawasan.

"Jadi semuanya membutuhkan kecakapan iptek, minimal harus mampu memahami pengisian menggunakan gadget," terangnya.

Kemudian Pengawas TPS juga dituntut dapat berkomunikasi secara baik dengan semua pihak yang telibat, baik itu KPPS, saksi, dan juga pemilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved