Berita Daerah Terkini
DPRD Balikpapan Pesimistis Proyek DAS Ampal Bisa Atasi Banjir, Tolak Perpanjangan Kontrak PT Fahreza
Sejumlah wakil rakyat yang duduk di DPRD Balikpapan pesimistis proyek DAS Ampal bisa mengatasi banjir Balikpapan. Dewan menolak perpanjangan kontrak.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Sejumlah wakil rakyat yang duduk di DPRD Balikpapan pesimistis proyek DAS Ampal bisa mengatasi banjir Balikpapan. Dewan juga menolak perpanjangan kontrak PT Fahreza.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Balikpapan menyuarakan kekhawatiran mengenai kemampuan pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai Ampal ( DAS Ampal ) bisa tuntas.
Meski Pemkot Balikpapan melalui Dinas PU telah melakukan perpanjangan kontrak disertai denda kepada PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek DAS Ampal.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim pun menyatakan prihatin terhadap kualitas pekerjaan proyek DAS Ampal yang terlihat masih jauh dari kata memadai.
"Kondisi saat ini sangat memprihatinkan, dan saya merasa pesimistis bahwa perpanjangan kontrak 50 hari cukup untuk menyelesaikan proyek ini," ungkap Kamaruddin, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Warga Balikpapan Keluhkan Molornya Proyek DAS Ampal, Pemkot Perpanjang Kontrak dengan Bayar Denda
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menyoroti potensi risiko banjir di Jl MT Haryono setelah proyek selesai, mengingat posisi drainase atau parit yang saat ini berada pada titik lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
"Ini bukan hanya soal kualitas pekerjaan, tetapi juga dampak jangka panjang bagi warga Balikpapan jika proyek ini tidak ditangani dengan baik," tambahnya.
Sebelumnya, pemberian sanksi terhadap PT Fahreza Duta Perkasa itu dilakukan lantaran pihak kontraktor tidak sanggup menyelesaikan proyek DAS Ampal sesuai target pada 31 Desember 2023.

Pemkot Balikpapan memberikan perpanjangan kontrak selama 50 hari ke depan mulai 1 Januari sampai 19 Februari 2024.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek DAS Ampal dari Dinas PU Balikpapan, Jen Supriyanto, menegaskan bahwa keputusan perpanjangan kontrak didasarkan pada pertimbangan, PT Fahreza masih layak melanjutkan pekerjaan.
Namun, ia memastikan bahwa akan ada sanksi denda jika target waktu tidak terpenuhi.
"Kami memahami kekhawatiran DPRD Balikpapan, namun kami yakin bahwa dengan perpanjangan waktu ini, proyek dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," jelas Supriyanto.
Baca juga: KPK mulai Telaah Dugaan Korupsi Proyek DAS Ampal Balikpapan, Nawawi: Tunggu Bukti-bukti Cukup
Dengan kritik yang diungkapkan oleh DPRD Balikpapan, penting bagi pihak terkait, termasuk Dinas PU dan kontraktor melakukan evaluasi dan memastikan bahwa proyek DAS Ampal tidak hanya selesai, tetapi juga memenuhi standar kualitas tinggi untuk kepentingan masyarakat Balikpapan.
Proyek Asal-asalan
Selain diragukan selesai tepat waktu 50 hari ke depan atau 19 Februari 2024, progres pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal juga dinilai sebagai proyek yang asal-asalan.
Hal itu diungkapkan politisi Partai Gerindra di DPRD Kota Balikpapan yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.
Ia menyebut proyek DAS Ampal tersebut adalah proyek yang barbar.
"Betul (perpanjangan kontrak 50 hari) tidak salah. Tapi pertanyaannya, sudah tahu ini kerjaan-kerjaannya yang barbar tapi masih juga dipake kontraktor PT Fahreza itu," katanya, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Dampak Proyek DAS Ampal tak Kunjung Selesai, Warga Balikpapan Mengeluh, Pendapatan Pedagang Merosot
Sabaruddin juga menilai langkah perpanjangan kontrak proyek DAS Ampal tersebut juga akan berdampak pada kualitas yang justru berpotensi bisa memicu permasalah baru.
"Bukan menyangkut masalah kualitas terburu-buru menyelesaikan itu, tetapi pekerjaannya mereka itu apa gunanya mengejar target untuk menutupi kesalahannya tapi kualitas yang diabaikan, percuma saja karena begitu," tegasnya.
Dia menyarankan dua opsi, yakni pertama ganti kontraktor dan opsi kedua adalah blacklist kontraktor yang sekarang yaitu PT Fahreza Duta Perkasa.
"Saya tegaskan di sini, bahwa kami dari Fraksi Gerindra tidak setuju diperpanjang lagi (Kontraktor proyek DAS Ampal yang sekarang).
Tinggal dua opsi saja, kalau memang itu tinggal nilainya 86 persen berarti kan tersisa kurang lebih sekitar 14 persen dengan angka-angka kalau 86 persen itu dari Rp136 miliar berarti kan tadi sisa Rp19 miliar.
Baca juga: Aksi Kasmadi Viral Jadi Pawang di Proyek DAS Ampal: Cuaca Kok Dijadikan Alasan, Ini kan Proyek Besar
“Begini saja, sudah blacklist saja itu perusahaan Fahreza karena memang tidak sukses.
Dari awal kita merekomendasikan tidak sesuai gitu kan blacklist saja itu perusahaan itu carikan penggantinya," tegasnya.
Sebelumnya, proyek pengendalian banjir DAS Ampal, di Jl MT Haryono mulai dikerjakan pada Agustus 2022 lalu dan ditargetkan rampung 31 Desember 2023.
Seiring berjalannya waktu pengerjaan proyek tersebut ternyata melampaui target sehingga Pemkot Balikpapan memberi perpanjangan kontrak selama 50 hari ke depan terhitung dari 1 Januari 2024 dengan opsi denda berjalan.(zyn)
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.