Lowongan Kerja
Pendaftaran Pengawas TPS Ditutup Hari Ini, Bawaslu Tarakan Buka Lowongan 682 Orang
Bawaslu Tarakan mengumumkan lagi lowongan pekerjaan untuk Pengawas TPS (PTPS). Pendaftaran terakhir hari ini, Senin 8 Januari 2024.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Tarakan kembali merilis pengumuman lowongan pekerjaan bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) .
Sebelumnya disampaikan batas pendaftaran di 6 Januari 2024, namun diperpanjang dan ditutup hari ini, Senin (8/1/2024).
Dikatakan Andi Muhammad Saifullah, Anggota Bawaslu Tarakan dan sekaligus menjabat sebagai Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tarakan, semula dijadwalkan pendaftaran pada 6 Januari 2024.
Karena masih banyak kuota yang belum terpenuhi diperpanjang sampai hari ini pukul 24.00 WITA.
"Benar. Kami memperpanjang pendaftaran pengawas TPS hingga 8 Januari 2024," kata Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tarakan, Muhammad Saifullah.
Data dihimpun, update informasi per 6 Januari 2024, pendaftar pengawas TPS di Tarakan sebanyak 405 orang. Sementara PTPS yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024 sebanyak 682.
Adapun jumlah 682 PTPS tersebut mengacu pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Tarakan.
Baca juga: Pendaftaran Pengawas TPS Dibuka, Bawaslu Tarakan Butuh 682 Orang, Honor Rp1 Juta per Bulan
Kemudian lanjutnya untuk kecamatan Tarakan Barat sebanyak 95 orang pendaftar, dan Kecamatan Tarakan Tengah 136 pendaftar, Kecamatan Tarakan Timur 109 pendaftar, dan Kecamatan Tarakan Utara sebanyak 65 pendaftar.
Ia juga menjabarkan terkait batasan usia. Dimana salah satunya minimal 21 tahun sesuai syarat yang disampaikan dalam pengumuman.
"Syarat standar sesuai dengan pengumuman, batas usia 21 tahun, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SMA, tidak terafiliasi dengan partai politik maupun peserta Pemilu manapun," bebernya.
Kemudian kriteria PTPS yang dicari Bawaslu Tarakan, di antaranya cermat, tidak gaptek serta mampu berkomunikasi dengan baik.
"Sehingga ketika terjadi potensi pelanggaran, pengawas TPS dapat mencegah.
Cermat karena mereka nanti akan mengawasi proses pemungutan suara di TPS dengan memperhatikan setiap tahapannya berjalan sesuai ketentuan atau tidak.
Soalnya kan rentan waktu yang cukup lama mulai pagi dari jam 07.00 sampai jam 13.00 Wita, kemudian dilanjutkan lagi dengan proses penghitungan surat suara," tegasnya.
Adapun untuk kewenangan yang akan dilaksanakan PTPS, bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara.
Bawaslu Tarakan
pengawas TPS
pendaftaran
Andi Muhammad Saifullah
Tarakan
Pemilu
pelanggaran
TribunKaltara.com
lowongan kerja
PTPS
4 Lowongan Kerja PT Gudang Garam Tbk bagi Lulusan D3-S1, Cek Syarat dan Link Daftarnya |
![]() |
---|
9 Lowongan Kerja PT Indofood bagi Fresh Graduate Lulusan SMA/SMK, Cek Persyaratan Daftar |
![]() |
---|
8 Lowongan Kerja Gramedia bagi Lulusan S1, Cek Persyaratan dan Link Pendaftaran |
![]() |
---|
10 Lowongan Kerja PT Garudafood bagi Lulusan S1, Cek Persyaratan Daftarnya |
![]() |
---|
4 Lowongan Kerja MT Astra Daihatsu Lulusan S1, Terbuka bagi Fresh Graduate, Cek Link Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.