Berita Daerah Terkini
Diduga Ada Kekuatan Besar di Belakang Kontraktor Proyek DAS Ampal, Piatur: Pak Wali Jangan Takut!
Carut marutnya proyek DAS Ampal di sepanjang Jl MT Haryono yang hingga kini belum tuntas turut mengundang reaksi sejumlah masyarakat Balikpapan.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Carut marutnya proyek DAS Ampal di sepanjang Jl MT Haryono yang hingga kini belum tuntas turut mengundang reaksi sejumlah masyarakat Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud pun diminta agar tidak takut bersikap tegas menghadapi pekerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal.
Dukungan ini disampaikan Pengamat Hukum sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) Balikpapan Piatur Pangaribuan, saat menjadi narasumber program Titik Temu Tribun Kaltim bertajuk DAS Ampal Ada Apa?, Rabu (10/1/2024).
Piatur mendorong Wali Kota Rahmad Mas'ud berani memutus kontrak PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana.
Kemudian agar pengerjaan proyek bisa langsung disiapkan teknisnya, untuk dirapikan oleh tender baru atau pemenang kedua.
Dorongan ini muncul sebagai tanggapan atas keresahan dan kekecewaan masyarakat Kota Balikpapan terhadap proyek DAS Ampal yang dikerjakan oleh PT Fahreza.
Di mana pekerjaan yang terkesan asal-asalan dan bahkan molor dari tenggat waktu yang ditentukan ini, malah diberikan perpanjangan waktu 50 hari kerja sejak 1 Januari lalu oleh Pemkot Balikpapan.
Tidak tegasnya sikap Pemkot ini, Piatur menduga ada kekuatan besar di belakang PT Fahreza.
Baca juga: DPRD Balikpapan Pesimistis Proyek DAS Ampal Bisa Atasi Banjir, Tolak Perpanjangan Kontrak PT Fahreza
"Putus asanya masyarakat (itu) kontraktor ini segitu kuatnyakah? Kok nggak bisa diganti?
Sehebat itukah PT Fahreza atau selemah itukah Dinas PU si pemberi kerja, sehingga penerima kerja lebih berkuasa dibanding pemberi kerja,” kata mantan Rektor Universitas Balikpapan ini.
Piatur menilai mengapa PT Fahreza begitu kuat, karena menurutnya dewan telah memberi surat peringatan sebanyak (SP) 3 kali.
“Tidak ada lagi SP 4, jadi tidak bisa diganti-ganti” cetus Piatur.
Perpanjangan waktu yang diberikan menurutnya wajar jika ada faktor alam yang menyebabkan pekerjaan molor.
“Tapi dalam konteks ini kan nggak. Kita saksikan sama-sama pengerjaannya tidak rapi, tidak terkontrol, ndak karu-karuan,” katanya.

Dari dampak pekerjaan ini saja, Piatur menilai tidak ada dasar untuk memperpanjang kontraktor.
Di samping itu, PT Fahreza juga menurutnya, kurang dikenal namanya baik secara lokal maupun nasional.
Melihat hasil pekerjaan sekarang membuat Piatur tak yakin bahwa PT Fahreza bisa menyelesaikan pengerjaan proyek sesuai perpanjangan waktu.
“Hanya merapi-rapikan saja, tidak menyelesaikan pekerjaan utama saja itu nggak cukup rasanya 50 hari,” katanya.
Piatur menilai, proyek tersebut telah mengalami wanprestasi.
Hal ini ditandai dengan tidak terpenuhinya kewajiban kontraktor, seperti pengerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak dan menimbulkan berbagai dampak.
Lebih lanjut Piatur mempertanyakan pengawasan Pemkot terhadap PT Fahreza.
Karena persoalan molornya proyek DAS Ampal sudah menjadi penderitaan masyarakat umum.
Baca juga: Warga Balikpapan Keluhkan Molornya Proyek DAS Ampal, Pemkot Perpanjang Kontrak dengan Bayar Denda
“Kayaknya di kontraktor itu ada kekuatan besar di belakangnya. Saya pikir ini jadi masuk akal,” bebernya.
Padahal, kata Piatur, meski kontraktor PT Fahreza memiliki kekuatan, tidak menjadi alasan pemkot untuk tidak berani mengambil langkah tegas, dalam hal ini pemutusan kontrak.
“Kita mendorong Wali kota untuk memutus kontrak. Wali kota tidak usah takut siapapun itu.
Sekarang kita lihat, Menteri dan Ketua KPK saja diambil (diproses hukum). Jadi Pak Wali tidak usah khawatir,” tuturnya.
Piatur seakan melihat Wali Kota seperti ketakutan, terlebih menurut informasi yang ia peroleh dari Komisi III DPRD Balikpapan, PT Fahreza sudah mendapat SP 3.
“Tidak perlu takut wali kota, ayo besok langsung putus (kontrak). Kita dukung Pak Wali," kata Piatur.
Sementara itu, Ketua Forum RT Perumahan Wika Slamet Iman Santoso berharap proyek yang menelan anggaran senilai Rp136 miliar ini ada fungsi pengawasan berjalan sesuai yang diharapkan mulai dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
“Seharusnya sudah terbukalah matanya, merasakan apa yang dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Slamet menekankan, kekuasaan tertinggi adalah kepentingan masyarakat.

“Kembali kepada mentalitas kita kepada aparat, maukah menuntaskan ini untuk kepentingan masyarakat.
Kalau betul-betul mau, mari bersama-sama memberikan yang terbaik untuk kota Balikpapan,” ulasnya.
Khusus untuk Wali Kota, Slamet juga selaras dengan Piatur agar jangan takut mengambil langkah tegas. “(Pengawasan) harus terbuka dan transparan,” tandasnya.
Slamet menilai, jika proyek ini menyengsarakan dan tidak bermanfaat bagi masyarakat, lantas untuk apa proyek ini dilanjutkan.
Baca juga: KPK mulai Telaah Dugaan Korupsi Proyek DAS Ampal Balikpapan, Nawawi: Tunggu Bukti-bukti Cukup
Mengulas perjalanan proyek sejak 2022 silam hingga sekarang.
Slamet merasa pengawasan dan yang bersuara di publik hanya masyarakat. Sementara pengawasan internal seakan dininabobokan.
“Proyek senilai Rp136 miliar ini tidak sedikit, orang yang maling ayam saja cepat ditangkap.
Padahal secara kasat mata orang awam kontruksi melihat ini proyek acak-acakan ga karuan, kenapa pengawasan tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Slamet sudah melayangkan somasi kepada PT Fahreza sebanyak dua kali, dengan harapan pengerjaan proyek berjalan lebih baik.
Pada saat itu, ia berharap mendapat dukungan dari Pemkot, namun tidak mendapatkan respon.
“Kami kan mendukung proyek ini untuk kepentingan seluruh masyarakat Balikpapan. Harusnya ada sinergi. Kenapa lebih hebat penerima kerja dibandingkan pemberi kerja, ini ada apa,” ulasnya.
Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Fadlianoor yang juga menjadi narasumber dalam program Titik Temu tersebut.
Ia menilai niat wali kota dalam menuntaskan persoalan banjir.
“Ini satu gebrakan yang luar biasa berdasarkan visi misinya, cuma di tengah perjalanan (proyek) pelaksanaannya tidak baik," ulasnya.
Fadlianoor bercerita bahwa ia sempat bertanya dalam pertemuan terakhir dengan Manajemen Konstruksi (MK) PT Yodya Karya selaku konsultan pengawas proyek tersebut.
“MK ini selesai nggak. MK cuma bilang kalau dengan metode yang sekarang itu tidak selesai,” bebernya.
Dari jawaban tersebut, Fadlianoor menyampaikan pesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Program Wali Kota ini bagus, yaitu untuk mengatasi banjir. Kalian kan tugasnya membantu Pak Wali Kota. Kalian itu membantu Wali Kota atau menggembosi Wali Kota,” ucapnya.
Baca juga: Dampak Proyek DAS Ampal tak Kunjung Selesai, Warga Balikpapan Mengeluh, Pendapatan Pedagang Merosot
Menurut Fadlianoor, pernyataan tersebut sebagai wujud keprihatinannya melihat kondisi pengerjaan proyek yang tidak berjalan dengan baik.
“Dengan perpanjangan (50 hari kerja) ini, kita sama-sama berdoa supaya selesai sesuai target. Dan masyarakat bisa tenang, perekonomian bisa kembali berjalan dengan lancar kembali,” harapnya.
Namun, kata Fadlianoor, jika proyek tidak selesai setelah 50 hari perpanjangan harus putus kontrak.
“Dan pemerintah menghitung lagi sisa anggaran untuk menyelesaikan proyek, yang dilakukan oleh pemenang kedua atau dilakukan tender ulang," ulasnya.
Dalam program Titik Temu ini, Fadlianoor menyebut pengawasan di Komisi III DPRD Balikpapan sudah berjalan dengan baik
. Dua bulan proyek tersebut berjalan, Komisi III telah turun memantau ke lokasi proyek DAS Ampal hingga pernah menyarankan pemutusan kontrak.
Di akhir sesi diskusi yang dirangkum dalam program tersebut, Slamet berharap niat baik Wali Kota dalam menuntaskan persoalan banjir di Balikpapan juga dibarengi dengan pengawasan yang baik dan transparan.
”Selanjutnya bagaimana kita mengawal pekerjaan dengan anggaran yang besar ini untuk kebaikan, juga harus melalui pengawasan yang maksimal.
Baik tidak cukup, baik juga harus dari pengawasan, penganggaran dan evaluasi di lapangan,” tuturnya.
Sementara itu, Piatur mendorong dari pihak terkait mulai dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan pengawasan.
Baca juga: Aksi Kasmadi Viral Jadi Pawang di Proyek DAS Ampal: Cuaca Kok Dijadikan Alasan, Ini kan Proyek Besar
Dengan mempublish hasil pengawasan kepada publik. Ia juga berpesan kepada Wali Kota untuk mengambil sikap ketika OPD tidak menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi.
“Pengawasan melekat itu bisa terlaksana. Setau saya selama ini tidak ada plang proyek terpasang di lokasi proyek. Manajemen proyek ini memang tidak rapi, masyarakat awam pun bisa menilai,” bebernya.
Demikian Fadlianoor menyebut proyek tersebut terkesan dilematis.
“Ketika tidak ada perpanjangan dari Dinas PU, ini barang (proyek) mau dibawa kemana.
Malah tambah hancur kota Balikpapan. Makanya ini dikasih kesempatan, cuma kesempatan itu harus menyesuaikan juga dengan situasi alam. Mungkinkah 50 hari?” tandasnya.
Fadlianoor pun mengakui, bahwa perjalanan proyek ini tidak baik.
“Karena beberapa kali baik pengawas dari Dinas PU dalam hal ini Kabid SDA dan kami sendiri dari DPRD teguran dan arahan tapi tidak digubris (kontraktor).
Kita doakan saja mudah-mudahan kontraktor bisa memaksimalkan penambahan 50 kerja itu, kalau perlu pekerjanya di tambah, waktu kerja ditambah siang malam,” pungkasnya. (ars/ark/zyn)
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.