Berita Nunukan Terkini
8 Calon PMI Asal NTT Jadi Korban TPPO, Diiming-imingi Gaji Rp 5 Juta di Perkebunan Kelapa Sawit
Sebanyak 8 calon PMI dijanjikan akan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit di Malaysia dengan gaji Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Delapan calon PMI (pekerja migran Indonesia) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh dua tersangka yang kini diamankan ke Mako Polsek Nunukan.
Delapan korban diduga TPPO tersebut terdiri dari tiga laki-laki dewasa, lima perempuan dewasa. Tak hanya itu bersama mereka juga terdapat tiga anak-anak.
Kanit Reskrim Polsek Nunukan Ipda Anjas Dicky Febrian mengatakan delapan calon PMI asal Kupang, NTT tersebut awalnya ditawari bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Utara (Kaltara) oleh seorang pria yang juga warga NTT inisial YA (30).
Selain itu YA mengiming-imingi gaji jutaan rupiah kepada delapan calon PMI tersebut.
Baca juga: Pria di Nunukan Ini 10 Tahun Jadi Calo, Fasilitasi Calon PMI Berangkat ke Malaysia secara Ilegal
"Delapan orang itu ditawari bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kaltara dengan iming-iming gaji mulai Rp4 juta hingga Rp5 juta per orang. Delapan orang itu tidak saling kenal, tapi YA mengenal delapan orang itu. YA juga pernah kerja di perkebunan kelapa sawit di Berau, Kaltim," kata Anjas Dicky Febrian kepada TribunKaltara.com, Sabtu (13/01/2024), pukul 11.00 Wita.
Modus YA membujuk delapan calon PMI itu akhirnya berhasil sehingga warga NTT itu mau dibawa ke Nunukan.
Menurut Anjas, sebelumnya YA sudah berkomunikasi dengan seorang mandor sawit PT Borneo di wilayah Serudung, Malaysia.
Dari pengakuan YA, dia dijanjikan upah oleh mandor sawit di Malaysia sebesar Rp500 ribu per orang dari hasil pemotongan gaji delapan calon PMI tersebut.
"Jadi uang yang dipakai untuk berangkatkan delapan calon PMI dan tiga anak-anak dari Kupang menuju Nunukan adalah uang pribadi YA. Mandor sawit di Malaysia janjikan akan gantikan uang YA ketika calon PMI itu sudah bekerja di Malaysia," ucapnya.
Baca juga: Deportant PMI dari Malaysia di Tahun 2023 Capai 1.981 Orang, Paling Banyak Laki-laki
Lanjut Anjas,"Rp500 ribu itu sudah include dengan uang pribadi YA yang dipakai untuk bayar tiket kapal calon PMI," tambahnya.
Setibanya di Nunukan, YA dan delapan calon PMI termasuk tiga anak-anak mereka tinggal di tempat penampungan sementara milik AM (57) di Jalan Teuku Umar, RT 013, Kelurahan Nunukan Timur.
Lebih lanjut Anjas beberkan bahwa tersangka YA dan AM tidak saling kenal sebelumnya. Namun, mandor sawit yang berada di Malaysia memberikan kontak AM pada YA agar bisa saling komunikasi ketika sudah berada di Nunukan.
"Tersangka AM itu perannya sebagai pengurus yang menyediakan tempat penampungan sementara Nunukan. Nantinya AM yang bawa para calon PMI ke Malaysia pakai uang pribadi AM," ujar Anjas.
Tersangka AM dijanjikan upah oleh mandor yang berada di Malaysia sebesar Rp2 juta per orang.
"Kalau tersangka AM upahnya langsung dibayar di tempat oleh mandor di Malaysia," tuturnya.
| Produksi Anjlok, Petani Rumput Laut Nunukan Kaltara Keluhkan Pertumbuhan tak Subur dan Harga Stagnan |
|
|---|
| Tak Ada Celah di Balik Jeruji, Lapas Nunukan Gempur Barang Terlarang Lakukan Operasi Hingga Dinihari |
|
|---|
| Bappeda Nunukan Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Terpencil, Fokus Konektivitas dan Layanan Dasar |
|
|---|
| Isu Ketimpangan Pembangunan Antar Kecamatan Mencuat, Bappeda Nunukan: Pemerataan Belum Signifikan |
|
|---|
| Intel Satgas Pamtas Ungkap Penyelundupan Ballpress di Sebatik Tengah Nunukan, Ditutup Pelepah Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Ipda-Anjas-Dicky-Febrian-soal-PMI-13012024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.