Berita Tarakan Terkini
Modus Rayu Akan Dinikahi dan Ngaku Duda, Hanya Butuh 3 Jam Pelaku Rudapaksa Ditangkap Polres Tarakan
Satu orang warga Tarakan diamankan lantara terlibat kasus rudapaksa terhadap korbannya yang masih berusia 13 tahun.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Satu orang warga Tarakan diamankan lantara terlibat kasus rudapaksa terhadap korbannya yang masih berusia 13 tahun.
Pelaku melancarkan aksinya dengan penuh bujuk rayu, bahkan sempat mengaku duda padahal sudah memiliki istri dan anak.
Dikatakan Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Ridho Aldwiko, kronologisnya bermula dari laporan diterima pihaknya yakni ibu korban berinisial ID.
Dimana korbannya masih di bawah umur, yakni berusia 13 tahun sebut saja Mawar (nama disamarkan).
Baca juga: Pelaku Rudapaksa di Tarakan Diamankan, Kasus Terungkap Berkat Laporan Teman ke Orangtua Korban
Korban masih duduk di bangku kelas enam SD.
Lokasi TKP ada tiga.
Pertama di belakang Kantor KPU Tarakan.
Kedua, di Jalan Pepabri Kampung Satu Skip.
Ketiga, di wilayah Perikanan Jembatan Bongkok di parkiran mobil.
“Semua lokasi TKP terjadi di dalam mobil semua. Waktu kejadian, ada dua di hari Senin 8 Januari 2024 pukul 23.00 WITA di belakang Kantor KPU. Yang kedua, hari Selasa 9 Januari 2024 sekitar 22.30 WITA atau pukul 22.30 WITA di Jalan Pepabri Kampung Satu,”terangnya.
Kemudian, lokasi ketiga di wilayah Perikanan Jembatan Bongkok,hari Selasa hari yang sama dan sekitar pukul 23.00 WITA.
Tersangka berinisial KH berusia 39 tahun bekerja sebagai wiraswasta beralamat di Perikanan.
Pelaku bahkan sudah memiliki istri dan anak.
“Istri dinikahi siri,” jelasnya.
Adapun BB diamankan 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna oranye Nopol KU 1593 M dan bukan mobil pribadi pelaku melainkan mobil ini dirental.
BB mobil diamankan karena berkaitan dengan TKP berada dalam mobil. Kemudian BB kedua pakaian pelaku dan korban lengkap satu set.
Kronologis awal mula kejadian, sebelumnya antara korban dan pelaku sebenarnya tidak begitu saling mengenal.
Pelaku sering memesan kopi di tempat orangtua korban.
“Pelaku sering order kopi ke ibu korban. Pada Selasa 9 Januari sekitar pukul 22.00 WITA, pelapor menyuruh korban pulang ke rumah menggunakan ojek online. Jadi kebiasaan korban setelah berjualan, ibunya suruh pulang pakai ojol, biasanya ojol motor. Karena tersangka tahu kebiasaan ibu korban, sengajalah dipancing untuk memesan ojol,” terangnya.
Nama tersangka di HP korban sebenarnya adalah ojek online.
Sebelum kenalan pun sudah sempat meminta nomor korban dengan alasan saat korban memesan tidak begitu jauh dan bisa menghubungi via WA.
Ternyata, di dalam WA isinya menyatakan beberapa kali mengajak jalan, mengajak pergi dan mengajak mengantarkan pulang.
“Pada Selasa tanggal 9 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 WITA, ibu korban menyuruh korban pulang menggunakan ojek online. Korban pun menghubungi pelaku yang baru dikenal selama seminggu di area parkir RSUD,” jelasnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WITA, tidak kunjung sampai di rumahnya membuat pelapor atau ibunya khawatir dan beberapa kali menelpon korban namun tidak diangkat.
Selanjutnya pelapor menghubungi sang suami dan mencoba telpon korban dan diangkat.
“Saat korban berkata diantar pelaku di depan RSUD. Sebelumnya itu ibunya tahu kalau korban ini dan pelaku diantar untuk pulang ke rumah ternyata sampai jam 11.00 lebih malam tidak pulang ternyata ada di rumah sakit. Jadi selama perjalanan dari rumah sakit mau dianter ke rumah itu di situlah pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan,” paparnya.
Setelah mengetahui korban di rumah sakit, kakak korban menjemput dan membawa pulang korban ke rumah.
Saat di rumah ditanya sang tante ke mana saja, dan korban mengakui selama di jalan, di mobil itu dicabuli dan disetubuji tersangka.
“Untuk kronologis pelaku melakukan perbuatannya, pertama, sebelumnya pelaku memang sering nongkrong dengan teman-temannya sesama ojol di area parkir RSUD. Yang bersangkutan bukan driver ojol tapi memiliki beberapa unit mobil digunakan teman-temannya bekerja sebagai ojol. Sering nongkrong dengan temannya saja,” paparnya.
Profesi pelaku adalah wiraswasta bergerak di bidang jual beli tambak, punya dua unit mobil disewakan ojol dan dibawa sopir pelaku.
Terhadap korban, sering ikut orangtuanya berjualan pedagang asongan di area RSUD.
Pelaku dan korban akhirnya saling mengenal di area parkir RSUD karena pelaku sering membeli dagangan ibu korban dan sempat meminta nomor HP korban.
“Sabtu 6 Januari itu pelaku mendekati korban meminta nomor korban, Seninnya 8 Januari 2024, pukul 22.00 WITA, pelaku mengajak korban jalan-jalan dengan modus akan menjemput dan mengantar korban pulang ke rumah. Hingga akhirnya korban mau, sewaktu diantar pulang, korban diajak keliling. Di dalam mobil, pelaku merayu korban dan mengatakan bahwa pelaku menyukai korban dan akan menikahi,” paparnya.
Korban yang masih polos termakan bujuk rayu pelaku dan terjadilah perbuatan cabul dilakukan di TKP pertama di belakang Kantor KPU.
Kemudian hari kedua, Selasa 9 Januari 2024, pukul 10.00 WITA, melakukan hal yang sama dengan modus mengantar korban pulang.
Namun kali ini pelaku nekat mengajak korban untuk nongkrong di kosan temannya.
“Awalnya mau diajak ke kosan temannya. Termakan bujuk rayu pelaku, korban pun akhirnya mau dibawa dengan mobil yang sama, saat di TKP kedua di Kampung Satu Pepabri, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Di TKP ketiga, pelaku melakukan persetubuan badan ke korban, persetubuan di Perikanan Jembatan Bongkok,” paparnya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu (10/1/2024) pukul 00.30 WITA.
Dimana ibu korban datang melapor dan sempat pingsan melaporkan anaknya sudah menjadi korban pencabulan.
Setelah diperiksa, informasi pelaku didapatkan ada di Juata.
Lalu sempat dicari ternyata sudah bergeser.
“Kemudian pelaku akhirnya diamankan di jalan sungai Bandara Juwata Tarakan Karang Anyar Pantai sekitar pukul 03.00 dinihari. Kurang lebih 3 jam setelah dilaporkan, pelaku kini ditetapkan tersangka berhasil dibekuk,” tegasnya.
Saat itu pelaku belum tahu kalau dirinya tengah diburu.
Motif pelaku sendiri alasannya menyukai korban.
Modus bujuk rayunya disampaikan sempat diberikan uang Rp100 ribu di hari pertama.
Pelaku juga mengaku duda saat awal mengenal.
“Alasannya uang jajan. Korban akhirnya cerita ke orangtuanya karena pulang larut malam, harusnya jam 11 malam sudah di rumah cuma sampai jam 12 malam kok belum ditelpon. Ternyata di rumah sakit,” jelasnya.
Korban sempat memberontak saat dipaksa pelaku melakukan persetubuan, namun takut.
Yang jelas korban mengatakan tidak mau.
Baca juga: Tega! Mertua Rudapaksa Menantu saat Suami Pergi Melaut, Pelaku Akui Tak Dapat Nafkah dari Istri
Korban sudah dilakukan visum, tidak ada kekerasan fisik.
“Korban sudah membaik tapi masih down,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 81 Ayat 2 kedua Juncto Pasal 76D Subsider Pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kapolsek Tarakan Timur
Iptu Ridho Aldwiko
rudapaksa
di bawah umur
KPU Tarakan
Polres Tarakan
Tarakan
korban
| Mahasiswa FKIP Universitas Borneo Tarakan Munirul Raih Penghargaan Pemuda Pelopor Bidang Seni Budaya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Munwil-Asrad-pemuda-beprestasi-01-28102025jpg.jpg)  | 
|---|
| Cerita Satria Malik, Guru Boarding School Budi Utomo di Tarakan Raih Penghargaan Pemuda Pelopor | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Satria-Malik-pemuda-prestasi-28102025jpg.jpg)  | 
|---|
| Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran, Ada Uang hingga Peralatan Dapur | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Wali-Kota-berikan-bantuan-korban-kebakaran-01-29102025jpg.jpg)  | 
|---|
| Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Tarakan Khairul Serahkan Penghargaan Bagi Generasi Muda Berprestasi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Sumpah-Pemuda-di-Tarakan-01-28102025jpg.jpg)  | 
|---|
| Anggota Komisi V DPR RI ke Tarakan, Wali Kota Khairul Usulkan Jalan Aji Iskandardinata Diperbaiki | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Wali-Kota-Taeakan-Khairul-01-28102025jpg.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pelaku-saat-dirilis-di-Polsek-Tarakan-srh.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Bersih-bersih-di-KTT-untuk-dukung-penilaian-Adipura.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Wakapolda-Kaltara-baru-31102025jpg.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Penyelundupan-ballpress-di-Tarakan-01-31102025jpg.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/301025-lahan-Pelabuhan-Bebatu-1.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/cuaca-Tarakan-cerah-070725_3.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Rilis-pers-ballpress-di-Tarakan-31102025jpg.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.