Berita Tarakan Terkini

DLH Tarakan Kerahkan Petugas Bersihkan Transfer Depo, Pemagaran Tunggu Bantuan Perusahaan

Akhirnya DLH Tarakan mengerahkan petugasnya untuk bersihkan transfer depo di Kelurahan Lingkas Ujung. Minta warga menjaga kebersihan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Proses pembersihan sampah di transfer depo Kelurahan Lingkas Ujung, Kamis (25/1/2024) pagi tadi. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Usai menerima laporan keluhan dari masyarakat yang bermukim di RT 14 Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan, Kalimantan Utara, DLH Tarakan langsung melakukan pertemuan bersama pihak kecamatan dan kelurahan.

Selain itu juga hari ini, Kamis (25/1/2024) DLH Tarakan mengerahkan seluruh petugasnya melakukan pengangkutan sampah di transfer depo Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan.

Nuriansyah, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Kota Tarakan mewakili Kepala Kantor DLH Tarakan menjelaskan, setelah melakukan pertemuan rapat kemarin, ada hasil didapatkan di antaranya komitmen dalam hal pembersihan depo transfer Kelurahan Lingkas Ujung.

“Solusi kami ambil dari rapat kecamatan lurah, salah satunya ada pemagaran. Kemudian pengawasan serta mengharapkan ada simpati atau empati masyarakat kepada teman-teman yang bertugas di pengangkutan sampah,” beber Nuriansyah.

Baca juga: Tumpukan Sampah di Transfer Depo Berbau, Warga RT 14 Lingkas Ujung Minta Dipasang Pagar Pembatas

Karena lanjutnya jika tidak ada empati kesadaran masyarakat menjaga kebersihan yang berada di lokasi transfer depo, penumpukan sampah kembali bisa terjadi. Ia menjelaskan hari ini usai dilakukan pengangkutan langsung dilakukan pencucian dan diharapkan saat bersih, masyarakat tidak membuang sampah di luar jadwal ditentukan.

“Supaya kita sama-sama jaga kebersihan. Jadwal pengangkutan kan dimulai pukul 07.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA,” ujar Nuriansyah.

Untuk pemagaran sendiri akan dilakukan sesuai kesepakatan bersama lurah dan kecamatan, saat ini masih proses memasukkan permohonan bantuan kepada perusahaan yang ada di Tarakan.

“Pemagaran ini, ruang lingkupnya seluas transfer depo Lingkas Ujung. Kalau tidak dipagar penuh, masyarakat masih bisa buang lewat pintu samping atau celah yang ada lubangnya,” ujarnya.

Nuriansyah 25012024
Nuriansyah, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Kota Tarakan mewakili Kepala Kantor DLH Kota Tarakan. T

Ia melanjutkan terhadap masyarakat yang membuang sampah di malam hari menggunakan kendaraan,

ia memberikan solusi dilakukan pemagaran di luar jam pembuangan. Ke depan selesai kegiatan ada pengawasan dari DLH dan pihak Kelurahan Lingkas Ujung dan Gunung Lingkas.

“Kami bersama-sama mengawasi mulai malam ini,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved