Berita Malinau Terkini
Kenaikan TPP di Tahun 2024, Ditentukan dari Kinerja ASN Malinau Berdasarkan Capaian OPD
Penilain kinerja tidak lagi bersifat invidu ASN Malina, namun dinilai kolektif tiap OPD. Hal ini yang akan menentukan besaran TPP.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk komponen prestasi kerja mengadopsi pola baru.
Tahun 2024, TPP berbasis kinerja dinilai berdasarkan kinerja kolektif setiap satuan kerja perangkat daerah, dinas dan atau lembaga.
Kepala BKPP Malinau, Jemi menerangkan rumusan penghargaan umumnya diapresiasi dalam bentuk pemberian tambahan penghasilan bagi PNS.
Hanya, penilaian prestasi kerja tidak lagi bersifat individu. Melainkan dinilai kolektif untuk tiap perangkat daerah.
Baca juga: TPP ASN Pemkab Malinau Tahun 2024 Naik, Sekda Ernes Silvanus: Besaran Sesuaikan Kemampuan Daerah
Artinya TPP dari komponen penghargaan prestasi diukur berdasarkan kinerja kolektif dinas, badan atau lembaga.
"Sekarang kita ngatur, bagaimana kinerja pegawai khususnya rewardnya itu tidak lagi berdasarkan individu sekarang. Kinerja, prestasi saat ini dinilai dari OPDnya," ujarnya Kamis, (25/1/2024).
Pada tahun 2024 sejumlah komponen TPP akan dinaikkan. Mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang terus meningkat tiap tahun.
Jemi menerangkan, prestasi kerja kolektif dapat dinilai berdasarkan perbandingan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Diantaranya mengacu pada penilaian SAKiP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan LAKIP atau Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.

Meskipun dalam tahap pembahasan, BKPP mematok kenaikan persentase bagi OPD berkinerja baik dengan menaikkan 5 persen tambahan penghasilan dari komponen kinerja.
"Kita sedang bahas terkait ini. Reward ini diberikan bagi OPD, seperti bagaimana progres penilaian SAKIPnya bagus, pengelolaan keuangnnya bagus. OPD itu saja nanti yang menerima tambahan," katanya.
Tambahan penghasilan bagi OPD dengan kinerja memuaskan akan berdampak terhadap komponen TPP pegawai yang bertugas di OPD.
Dalam artian, kenaikan 5 persen merata untuk seluruh ASN yang bertugas di OPD berkinerja dan berprestasi memuaskan.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Arah APBD 2026 Malinau Kaltara Dibahas, Wabup: Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Prioritas |
![]() |
---|
Selain di Polres, PPPK Paruh Waktu Malinau Kaltara Bisa Ngurus SKCK di Polsek, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
Produksi Budidaya Perikanan di Malinau Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Pada 2024 Capai 316 Ton |
![]() |
---|
Prioritas Efisiensi Belanja, Tiga Fraksi DPRD Sepakat Lanjut Bahas RAPBD Malinau 2026 |
![]() |
---|
23 Tahun Berkarya, Koperasi CU Femung Pebaya Gelar Aksi Sosial dan Komitmen Layanan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.