Berita Kaltara Terkini
1.817 Ton Beras Bantuan Pemerintah Mulai Dibagikan kepada 30.312 KPM di Kaltara
Pemerintah mulai membagikan bantuan pangan berupa beras kepada 30.312 KPM di Kaltara. Tiap KPM mendapat 10 kilogram hingga 6 bulan ke depan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sebanyak 30.312 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Kalimantan Utara ( Kaltara ) menerima bantuan pangan, berupa beras 10 Kg per bulan.
Untuk program ini, pemerintah menyiapkan 1.817,7 ton beras yang mulai dibagikan sejak Senin (29/01/2024).
Secara simbolis penyerahan bantuan pangan ini, dilakukan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang mewakili Pemerintah (Pusat) di daerah.
“Kalimantan Utara mendapat bantuan beras 1.817,7 ton beras bagi 30.312 KPM dan mulai disalurkan hari ini,” kata Zainal Paliwang saat melakukan penyerahan secara simbolis di Kantor Pos Tanjung Selor, Senin (29/01/2024) sore.
Masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras selama enam bulan, mulai Januari sampai Juni 2024.
Baca juga: Pantau Pasokan di Pasar Gusher, Dinas Pangan Kaltara Temukan Harga Cabai Tinggi, Beras dan Gula Naik
Penerima bantuan pangan ini adalah masyarakat miskin dan atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi.
Penerima di Kabupaten Bulungan mencapai 5.549 KPM, Malinau 4.159 KPM, Tana Tidung 1.348 KPM, Nunukan 11.102 KPM, dan Kota Tarakan 8.154 KPM.
Dia menegaskan, pemenuhan kebutuhan pangan harus memberi manfaat yang adil dan menurutnya pangan menjadi penting karena menyangkut permasalahan politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang meminta semua pihak waspada dan bersiap menghadapi risiko pemenuhan kebutuhan pangan dengan bertambahnya jumlah penduduk setiap tahun.
Menurutnya, kurangnya daya beli terhadap pangan yang beragam dan bergizi juga merupakan dampak lain dari kemiskinan.
Selain itu, El Nino juga disebutnya memberi dampak signifikan seperti kekeringan, gagal panen, dan kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Kebutuhan Beras Pekerja di KIHI Capai 30 Ton per Hari, Produksi Padi di Bulungan Belum Mencukupi
“Maka itu, bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat salah satunya melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah,” ujarnya.
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 menyebut, cadangan pangan pemerintah dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga, bencana alam dan sosial, serta keadaan darurat.
“Penyaluran cadangan pangan juga dapat dilaksanakan untuk mengantisipasi, mitigasi, serta pelaksanaan pemberian bantuan pangan,” tegasnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
KPM
Kalimantan Utara
beras
Gubernur Kaltara
Zainal Paliwang
Bulungan
Malinau
Tarakan
TribunKaltara.com
Keluarga Penerima Manfaat
Profil Denny Harianto, Kepala BKAD Kaltara yang Masuk Rekomendasi JPTM Sekprov Kaltara oleh BKN |
![]() |
---|
Tepis Isu, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto Bantah Anggaran Perjalanan Dinas Capai Rp185 Miliar |
![]() |
---|
Inflasi Tertinggi Kaltara pada September 2025 Terjadi di Tanjung Selor, Sebesar 2,32 Persen |
![]() |
---|
2 Perempuan DPO Kasus Narkoba 12 Kg Ditangkap Polda Kaltara di Tarakan dan Bulungan |
![]() |
---|
Polda Kaltara Musnahkan 3,9 Kilogram Sabu, Hasil Pengungkapan Selama September Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.